Jakarta (29/05) - Indonesia memasuki era bonus demografi dimana jumlah tenaga kerja melonjak cukup tinggi. Situasi ini akan menguntungkan jika mampu dimanfaatkan secara strategis. Di tengah bonus demografi yang terjadi, penyandang disabilitas menjadi kelompok rentan yang rawan tereksklusi dari pembangunan. Peneliti Balitbangkumham menyoroti isu ini dengan melaksanakan riset rekruitmen ASN penyandang disabilitas di Kementerian Hukum dan HAM.
Dari data yang ada, masih ditemukan hambatan dalam mengikuti proses rekrutmen CPNS sejak tahap pengumuman, pendaftaran hinggaditerima sebagai pegawai. Beberapa narasumber menyatakan kesulitan mendapatkan akomodasi yang layak untuk memudahkan mereka dalam beraktivitas.
Di tengah situasi pandemi, seluruh proses riset harus dilakukan dari jarak jauh. Pengumpulan data masih berlangsung sejak dua minggu yang lalu. Hari ini (29/05) peneliti melakukan wawancara langsung dengan ASN penyandang disabilitas yang ada di Kementerian Hukum dan HAM. Wawancara dilakukan terhadap ASN dari Kantor Wilayah Kemenkumham Sumatera Barat, Kemenkumham Jawa Timur, Unit Pusat Ditjen HAM, Ditjen AHU serta Balitbangkumham.
Kegiatan pengumpulan data ini dibuka oleh Poerwati, Kabid Sipil Politik Puslitbang HAM.
Macam-Macam Pasal Pencurian Pada KUHP
Jumat, 09 Jun 2023PERLINDUNGAN HUKUM TERHADAP KEKERASAN KEPADA ANAK DI INDONESIA
Rabu, 08 Feb 2023Kode Transaksi Faktur Pajak, Kenali Jenis dan Saat Penggunaannya
Rabu, 28 Sep 2022Ingin Ganti Nama? Begini Prosedur Hukumnya
Selasa, 12 May 2020Mengenal Undang-Undang ITE
Minggu, 14 May 2023