Inspektorat Jenderal Kemenkumham RI Melakukan Evaluasi Pelaksanaan Pembangunan Zona Integritas menuju Wilayah Birokrasi Bersih dan Melayani WBBM di Balitbangkumham

03-07-2020 - Badan Strategi Kebijakan Hukum dan Hak Asasi Manusia — Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia

Jakarta(04/06) - Hari ini Tim Penilai Internal (TPI) dari Inspektorat Jenderal Kemenkumham RI datang untuk melakukan Evaluasi Pelaksanaan Pembangunan Zona Integritas menuju Wilayah Birokrasi Bersih dan Melayani ( WBBM) yang sudah dilaksanakan Balitbangkumham. Hasil evaluasi hari ini akan menentukan apakah Balitbangkumham pantas diajukan sebagai satker WBBM. Tahun ini Balitbangkumham telah menyesuaikan diri dengan situasi New Normal. Hal ini disampaikan Kepala Balitbangkumham, Sri Puguh Budi Utami dalam paparannya. Sebagai satker yang siap membangun WBBM, Balitbangkumham telah melakukan transformasi digital untuk seluruh layanan dan kegiatan administratif. Sehingga, meski di tengah pandemi seluruh kegiatan penelitian, pengembangan dan layanan tetap berjalan normal bahkan mengalami peningkatan. Utami mencontohkan adanya aplikasi SIPKUMHAM yang membantu pengumpulan data permasalahan hukum dan HAM. Pengumpulan data yang biasanya dilakukan manual kini telah memanfaatkan metode crawling data sehingga hasilnya realtime dan komprehensif. Ketua Pokja Pelayanan Publik, Machyudie, menjelaskan bahwa aplikasi ini juga mampu membaca sentimen berita media online. “Dengan begitu kita bisa tahu, isu apa yang sedang ramai dibicarakan media, sehingga kita bisa merumuskan kebijakan apa yang harus dikeluarkan,” jelasnya. Aplikasi ini mendapatkan apresiasi dari Inspektur Wilayah I, Khairudin. Menurutnya aplikasi ini mampu menunjang kinerja Inspektorat Jenderal dan mengoptimalkan fungsi pengelolaan media Kementerian. Balitbangkumham juga sedang mengembangkan aplikasi ASA yang merupakan akronim dari applicable, simple and accountable. Fitur-fitur dalam ASA membantu proses evaluasi satker secara digital dan telah mengakomodir perubahan indikator pada lembar kerja evaluasi (LKE). “Aplikasi ini akan mempermudah TPI dalam melakukan evaluasi pembangunan ZI,” tutur Kepala Pusjianbang Kebijakan, Aman Riyadi. Selain kedua aplikasi tersebut, Balitbangkumham juga telah menghasilkan berbagai inovasi digital seperti penyelenggaraan diskusi daring OPini, peningkatan jangkauan jurnal dan eBook, pengembangan aplikasi e-Litbang dan e-Assesment Mandiri. (*Humas)

Bagikan berita melalui