DEMAK - Dalam rangka menumbuhkembangkan semangat kewirausahaan Pelaku UMKM, Dinas Perdagangan, Koperasi dan Usaha Kecil Menengah Kabupaten Demak menyelanggarakan Pelatihan Kewirausahaan melalui Fasilitasi Sertifikasi PIRT dan Sertifikasi Halal Bagi UMKM Terdampak Covid-19 (DBHCHT) Tahun 2020. Acara dibuka oleh Bapak Budiyono, SE selaku Kabid Koperasi UKM didampingi Bapak Sunarto, SE. MM. selaku Kasi UMKM dan Bapak Candra Purnama, SH. MH selaku narasumber dari Dinas Koperasi dan UKM Provinsi Jawa Tengah.
Kegiatan ini dilaksanakan selama 3 (tiga) hari dimulai dari tanggal 9 - 11 Juni 2020, peserta kegiatan ini merupakan 20 Pelaku UMKM di Kabupaten Demak, dan rencana 10 Pelaku UMKM yang akan diberi Fasilitasi Halal. Narasumber pada kegiatan ini yaitu dari DISKOP UKM Provinsi Jawa Tengah, Candra Purnama, SH. MH, Dinas Kesehatan Kabupaten Demak, Ahmad Zaerozi, S.KM, Lutvan Handi A, ST. dari PT. Natura Persada Raya (Founder Digimarketers.id), dan dari perwakilan LPPOM MUI (Majelis Ulama Indonesia) Provinsi Jawa Tengah.
Diselengarakannya kegiatan ini, diharapkan dapat memberikan fasilitas bagi Pelaku UMKM di Kabupaten Demak terdampak covid-19 agar lebih berkembang sehingga perekonomian di Kabupaten Demak juga akan meningkat.
Macam-Macam Pasal Pencurian Pada KUHP
Jumat, 09 Jun 2023PERLINDUNGAN HUKUM TERHADAP KEKERASAN KEPADA ANAK DI INDONESIA
Rabu, 08 Feb 2023Kode Transaksi Faktur Pajak, Kenali Jenis dan Saat Penggunaannya
Rabu, 28 Sep 2022Ingin Ganti Nama? Begini Prosedur Hukumnya
Selasa, 12 May 2020Mengenal Undang-Undang ITE
Minggu, 14 May 2023