Keberangkatan yang Tertunda
Surabaya – Pada Rabu (1/7) pejabat Karantina Pertanian Surabaya wilker Pelabuhan Penyeberangan Ketapang menunda pelepasan dan keberangkatan 15 ekor sapi potong dari Bali ke Bekasi. Sapi-sapi tersebut rencananya untuk menyuplai kebutuhan hewan kurban.
Penundaan dilakukan lantaran ketika dilakukan pemeriksaan dokumen terdapat ketidaksesuaindalam dokumennya. “Pada saat dilakukan pemeriksaan dokumen pemasukan sapi potong, kami menemukan ketidaksesuaian nama dan alamat penerima yang tertera di Sertifikat Karantina (Health Certifikat) dan Surat Keterangan Kesehatan Hewan (SKKH) dari daerah asal. Di Sertifikat kesehatan tujuannya Kota Batam, sedangkan di SKKH tujuannya Bekasi,” jelas Surtini penanggungjawab Wilker Pelabuhan Ketapang.
Sementara dari hasil pemeriksaan fisik, 15 sapi tersebut dinyatakan sehat. Proses selanjutnya dilakukan koordinasi dan sinkronisasi data dengan pejabat karantina wilker Pelabuhan Laut Benoa. Dari hasil koordinasi diketahui terjadi kesalahan input data dalam aplikasi IQfast.
Setelah dilakukan perbaikan data secara online, Sertifikat Pelepasan Karantina Hewan (KH-14) dapat diterbitkan sehingga sapi potong tersebut dapat melanjutkan perjalanan ke Bekasi.
“Menjelang hari raya Iduladha memang rawan lalulintas sapi potong dari Bali ke Bekasi di secara illegal atau tanpa disertai dokumen karantina. Ini disebabkan habisnya ijin pengeluaran sapi potong dari provinsi Bali. Modusnya yang digunakan bermacam-macam. Oleh sebab itu, kami akan meningkatkan dan memperketat pengawsan di Pelabuhan Penyeberangan Ketapang,” imbuh Surtini.
Macam-Macam Pasal Pencurian Pada KUHP
Jumat, 09 Jun 2023PERLINDUNGAN HUKUM TERHADAP KEKERASAN KEPADA ANAK DI INDONESIA
Rabu, 08 Feb 2023Kode Transaksi Faktur Pajak, Kenali Jenis dan Saat Penggunaannya
Rabu, 28 Sep 2022Ingin Ganti Nama? Begini Prosedur Hukumnya
Selasa, 12 May 2020Mengenal Undang-Undang ITE
Minggu, 14 May 2023