Keberangkatan yang Tertunda

01-07-2020 - Balai Besar Karantina Pertanian Surabaya — Badan Karantina Pertanian

Keberangkatan yang Tertunda

Surabaya – Pada Rabu (1/7) pejabat Karantina Pertanian Surabaya wilker Pelabuhan Penyeberangan Ketapang menunda pelepasan dan keberangkatan 15 ekor sapi potong dari Bali ke Bekasi. Sapi-sapi tersebut rencananya untuk menyuplai kebutuhan hewan kurban.

Penundaan dilakukan lantaran ketika dilakukan pemeriksaan dokumen terdapat ketidaksesuaindalam dokumennya. “Pada saat dilakukan pemeriksaan dokumen pemasukan sapi potong, kami menemukan ketidaksesuaian nama dan alamat penerima yang tertera di Sertifikat Karantina (Health Certifikat) dan Surat Keterangan Kesehatan Hewan (SKKH) dari daerah asal. Di Sertifikat kesehatan tujuannya Kota Batam, sedangkan di SKKH tujuannya Bekasi,” jelas Surtini penanggungjawab Wilker Pelabuhan Ketapang.

Sementara dari hasil pemeriksaan fisik, 15 sapi tersebut dinyatakan sehat. Proses selanjutnya dilakukan koordinasi dan sinkronisasi data dengan pejabat karantina wilker Pelabuhan Laut Benoa. Dari hasil koordinasi diketahui terjadi kesalahan input data dalam aplikasi IQfast.

Setelah dilakukan perbaikan data secara online, Sertifikat Pelepasan Karantina Hewan (KH-14) dapat diterbitkan sehingga sapi potong tersebut dapat melanjutkan perjalanan ke Bekasi.

“Menjelang hari raya Iduladha memang rawan lalulintas sapi potong dari Bali ke Bekasi di secara illegal atau tanpa disertai dokumen karantina. Ini disebabkan habisnya ijin pengeluaran sapi potong dari provinsi Bali. Modusnya yang digunakan bermacam-macam. Oleh sebab itu, kami  akan meningkatkan dan memperketat pengawsan di Pelabuhan Penyeberangan Ketapang,” imbuh Surtini.

Bagikan berita melalui