Komisi I DPRD Kota Balikpapan Berkoordinasi dan konsultasi tentang Sistem Pelayanan Terpadu ke DPRD Kota Bogor, bertempat di ruang rapat gedung DPRD Kota bogor , berjumlah 6 orang berdiskusi dalam suasana santai dengan Kasi Sistem Informasi DPMPTSP Kota Bogor. Rapat dibuka oleh Kasubag Rumah Tangga Sekretariat Dewan Kota Bogor, awal perkenalan kemudian koordinasi dan berdiskusi terkait peraturan perizinan, pelayanan perizinan berbasis elektroni, sistem terintegrasi dgn lembaga/ kementerian serta opd terkait, dan inovasi yang telah dilakukan.Dalam paparannya Kepala Seksi Sistem Informasi DPMPTSP menjelaskan tentang progress layanan yang telah dilaksanakan di Kota Bogor. Proses digitalisasi perizinan dan layanan online yang diharapkan dapat mempermudah layanan perizinan. Serta menjelaskan tahapan-tahapan yang akan ditingkatkan seperti rencana Mal Pelayanan Publik (MPP).
"Koordinasi ini sangat baik. Karena dapat menjadi contoh untuk menyusun Naskah Akademis bagi Kota Balikpapan dlm pelayanan publik di kota kami", ujar anggota komisi I Kota Balikpapan disela-sela diskusi. (MA)
Macam-Macam Pasal Pencurian Pada KUHP
Jumat, 09 Jun 2023Kode Transaksi Faktur Pajak, Kenali Jenis dan Saat Penggunaannya
Rabu, 28 Sep 2022PERLINDUNGAN HUKUM TERHADAP KEKERASAN KEPADA ANAK DI INDONESIA
Rabu, 08 Feb 2023Mengenal Undang-Undang ITE
Minggu, 14 May 2023Ingin Ganti Nama? Begini Prosedur Hukumnya
Selasa, 12 May 2020