Jakarta (18/06) Sebanyak 111 pegawai Balitbangkumham pagi ini terpilih untuk mengisi survei maturitas SPIP atau Sistem Pengendalian Internal Pemerintah yang dilakukan secara serentak. Pengsian survei ini merupakan tindak lanjut dari permintaan Inspektorat Jenderal Kemenkumham agar segera melakukan pengisian data pelaksanaan kegiatan penilaian maturitas SPIP.
Sekretaris Balitbang, Yayah Mariani, menjelaskan panduan pengisian survei yang juga dilakukan secara daring tersebut. Yayah meminta agar pegawai yang terpilih dapat mengisi kurang lebih 125 pertanyaan dengan hati- hati dan cermat. “Perhatikan dengan baik pertanyaan dengan kegiatan yang sudah kita lakukan serta data dukung yang sudah dimilki, sehingga bentuk pertanggungjawaban dari pertanyaan dapat dibuktikan,” terang Yayah.
Pengisian ini juga diikuti seluruh Pimpinan Tinggi Madya dan Pimpinan Tinggi Pratama serta perwakilan dari JFT dan JFU Balitbangkumham.
Macam-Macam Pasal Pencurian Pada KUHP
Jumat, 09 Jun 2023PERLINDUNGAN HUKUM TERHADAP KEKERASAN KEPADA ANAK DI INDONESIA
Rabu, 08 Feb 2023Kode Transaksi Faktur Pajak, Kenali Jenis dan Saat Penggunaannya
Rabu, 28 Sep 2022Ingin Ganti Nama? Begini Prosedur Hukumnya
Selasa, 12 May 2020Mengenal Undang-Undang ITE
Minggu, 14 May 2023