Tekankan Pentingnya Pengawasan Kawasan Berikat (KB), Bea Cukai Bandung Adakan Internalisasi

01-07-2020 - Kantor Pengawasan dan Pelayanan Bea dan Cukai Tipe Madya Pabean A Bandung — Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Bea dan Cukai Jawa Barat
(Bandung, 30 Juni 2020) Dalam rangka memberikan pemahaman akan pentingnya pengawasan Kawasan Berikat, Bea Cukai Bandung melalui unit Penindakan dan Penyidikan (P2) mengadakan Internalisasi Pengawasan terhadap Perusahaan Penerima Fasilitas TPB. Giat internalisasi diikuti oleh seluruh pejabat dan pegawai Bea Cukai Bandung baik yang berada di kantor, di Hanggar maupun yang sedang WFH melalui aplikasi zoom.
 
 
Kegiatan dibuka oleh Kartiko Juwono Vincensius, Kepala Seksi P2 yang menjelaskan bahwa walaupun tugas dan fungsi pengawasan melekat pada unit P2, pegawai unit lain khususnya pegawai yang bertugas di hanggar diharapkan dapat membantu unit P2 untuk menjadi perwakilan pengawas di tempat masing-masing. Materi yang disampaikan M. Iqbal Tawakal pelaksana pada unit P2 terkait prosedur dan mekanisme pengawasan di Kawasan Berikat hingga kasus penindakan dengan modus-modus yang dilakukan.
 
Semoga dengan giat internalisasi ini dapat meningkatkan kepedulian atau awareness pegawai Bea Cukai Bandung terhadap peraturan di bidang kepabeanan dan cukai khususnya tentang pengawasan Kawasan Berikat agar terwujud Bea Cukai yang makin baik.
 
 
Bagikan berita melalui