Bulan Ramadhan menjadi bulan berkah bagi DPMPTSP Kota Bogor. Setelah sebelumnya menerima penghargaan inovasi aplikasi, kali ini dipenghujung Ramadhan menerima Penghargaan Kategori Pemeringkatan DPMPTSP terbaik ke-2 se Jawa Barat kategori Kota. Penghargaan diberikan pada acara Penyerahan penghargaan bagi DPMPTSP, Penanaman Modal Asing (PMA), dan Penanaman Modal Dalam Negeri (PMDN) tingkat Provinsi Jawa Barat, yang dilangsungkan di Hotel El Royal Bandung pada Selasa, 5 Juni 2018.
Acara yang dihelat oleh DPMPTSP Provinsi Jawa Barat ini telah melalui beberapa tahapan sejak Februari sampai Mei 2018. Tahapan-tahapan yang telah dilakukan dalam penilaian antara lain berdasarkan pada kualifikasi instrumen, verifikasi instrumen, Focus Group Discussion, Ekspose didepan juri dan penentapan peringkat. Dalam sambutan acara penyerahan penghargaan, Kepala bidang Pengendalian Pelaksanaan Penanaman Modal DPMPTSP Provinsi Jawa Barat Diding Abidin menyatakan bahwa penghargaan merupakan bentuk apresiasi dari Pemprov Jabar kepada pemda yang telah memberikan usaha maksimal dalam pelayanan publik khususnya penanaman modal. " Sebanyak 25 DPMPTSP Kota/Kabupaten se Jawa Barat mengikuti penilaian. Hanya 2 Kota/Kabupaten yang tidak mengikuti penilaian", ujarnya.
Selanjutnya, Asisten Perekonomian dan Pembangunan Provinsi Jawa Barat Edi Nasution dalam sambutan mewakili Gubernur menyatakan bahwa penghargaan ini untuk meningkatkan kinerja daerah terutama DPMPTSP untuk mengambil potensi investasi di daerah baik dari penanam modal asing maupun dalam negeri. Jawa Barat saat ini menjadi Provinsi nomor satu di Indonesia dalam realisasi investasi.
Sementara itu, dalam pembacaan nominasi disampaikan bahwa kriteria penilaian pemeringkatan terdiri dari pengembangan iklim penanaman modal, promosi penanaman modal, pelayanan penanaman modal, pengendalian pelaksanaan penanaman modal, dan data serta sistem informasi penanaman modal.
Dalam kesempatan tersebut, Kepala DPMPTSP Kota Bogor Denny Mulyadi menyampaikan bahwa penghargaan ini menjadi pemacu dan pemicu untuk terus menerus melakukan perbaikan dalam layanan perizinan di Kota Bogor. "Momen ini menjadi bahan evaluasi kinerja kami. Penghargaan bukan tujuan utama", pungkas Denny. (RM)
Macam-Macam Pasal Pencurian Pada KUHP
Jumat, 09 Jun 2023Kode Transaksi Faktur Pajak, Kenali Jenis dan Saat Penggunaannya
Rabu, 28 Sep 2022PERLINDUNGAN HUKUM TERHADAP KEKERASAN KEPADA ANAK DI INDONESIA
Rabu, 08 Feb 2023Mengenal Undang-Undang ITE
Minggu, 14 May 2023Ingin Ganti Nama? Begini Prosedur Hukumnya
Selasa, 12 May 2020