PENERAPAN PROTOKOL KESEHATAN DI LINGKUP BAGIAN TATA USAHA SEKRETARIAT DAERAH KABUPATEN MALANG

30-06-2020 - Bagian Tata Usaha — Pemerintah Kab. Malang

Malang Kepanjen, Kamis 25-06-2020. Bagian Tata Usaha Sekretariat Daerah Kabupaten Malang melakukan Penerapan Protokol Kesehatan, di beberapa titik yg di lakukan Penerapan Protokol Kesehatan (penyemprotan disinfektan) yaitu pertama di kantor bag. TU, kedua di lift, ketiga di Masjid di lingkup Sekretariat Daerah Kabupaten Malang, cegah mengantisipasi penyebaran/ penularan COVID-19. Tetap jalankan protokol kesehatan demi kesehatan dan keselamatan bersama.

Bagikan berita melalui