Malang Kepanjen, Kamis 25-06-2020. Bagian Tata Usaha Sekretariat Daerah Kabupaten Malang melakukan Penerapan Protokol Kesehatan, di beberapa titik yg di lakukan Penerapan Protokol Kesehatan (penyemprotan disinfektan) yaitu pertama di kantor bag. TU, kedua di lift, ketiga di Masjid di lingkup Sekretariat Daerah Kabupaten Malang, cegah mengantisipasi penyebaran/ penularan COVID-19. Tetap jalankan protokol kesehatan demi kesehatan dan keselamatan bersama.
Macam-Macam Pasal Pencurian Pada KUHP
Jumat, 09 Jun 2023PERLINDUNGAN HUKUM TERHADAP KEKERASAN KEPADA ANAK DI INDONESIA
Rabu, 08 Feb 2023Kode Transaksi Faktur Pajak, Kenali Jenis dan Saat Penggunaannya
Rabu, 28 Sep 2022Ingin Ganti Nama? Begini Prosedur Hukumnya
Selasa, 12 May 2020Mengenal Undang-Undang ITE
Minggu, 14 May 2023