Karantina Pertanian Uji Standar Gelar Rapat Anggota Tahunan (RAT) Koperasi
Jakarta- Karantina Pertanian Uji Standar (BBUSKP) menggelar rapat anggota tahunan (RAT) koperasi pegawai lingkup BBUSKP tahun buku 2017-2019 pada senin (29/06). RAT digelar sebagai perwujudan undang-undang nomor 17 tahun 2012 tentang perkoperasian.
Kepala Karantina Pertanian Uji Standar, Sriyanto, dalam sambutannya menjelaskan bahwa koperasi ini merupakan koperasi pegawai yang anggotanya bersifat homogen. "Rapat anggota penting untuk menampung aspirasi anggota demi kemajuan koperasi" ujar Sriyanto.
Koperasi pegawai dengan nama koperasi Quaranta Makmur Sejahtera (QMS) ini menjalankan beberapa kegiatan usaha antara lain simpan pinjam, kantin/pertokoan dan penyediaan snack/makan siang pegawai. Riyanto, selaku ketua koperasi memaparkan laporan pertanggungjawaban koperasi sekaligus selama tiga tahun yaitu periode tahun buku 2017-2019.
"Kami atas nama jajaran pengurus koperasi, memohon maaf atas keterlambatan RAT yang seyogianya dilaksanakan setiap tahun. Namun karena kesibukan pengurus sebagai ASN, sehingga RAT ini baru dapat dilaksanakan di tahun ini" ungkap Riyanto.
RAT menghasilkan beberapa keputusan antara lain diterimanya laporan pertanggungjawaban pengurus koperasi tahun buku 2017-2019, anggota menyetujui pembagian sisa hasil usaha (SHU) kepada anggota, meningkatkan plafon pinjaman bagi anggota dan mengembangkan bidang usaha selain usaha yang telah dijalankan selama ini.
Pada kesempatan yang sama, dilakukan pemilihan pengurus koperasi masa bakti 2020-2022 secara voting. Hasilnya Riyanto mendapatkan suara terbanyak dan terpilih kembali sebagai ketua koperasi QMS.
Tuti Murdiati, selaku pengawas mengapresiasi kinerja pengurus yang telah melaksanakan tugasnya dengan baik. "Berdasarkan hasil analisis dari laporan pertanggungjawaban, koperasi mampu menjalankan usahanya secara baik dan sehat, walaupun keuntungan tahun ini mengalami penurunan dibanding tahun sebelumnya. Koperasi bukan sekedar untuk mencari keuntungan namun untuk memberi kemudahan kepada anggota agar anggota lebih sejahtera" pungkasnya.
Bertindak sebagai narasumber dari Dinas Perindustrian, Perdagangan, Koperasi, Usaha Kecil dan Menengah Kota Aministrasi Jakarta Timur, Ir. Nani Suryani, yang menggarisbawahi pentingnya RAT sebagai sarana memajukan koperasi untuk kesejahteraan anggota.
#LaporKarantina??????
#KarantinaPertanianUjiStandar
Macam-Macam Pasal Pencurian Pada KUHP
Jumat, 09 Jun 2023PERLINDUNGAN HUKUM TERHADAP KEKERASAN KEPADA ANAK DI INDONESIA
Rabu, 08 Feb 2023Kode Transaksi Faktur Pajak, Kenali Jenis dan Saat Penggunaannya
Rabu, 28 Sep 2022Ingin Ganti Nama? Begini Prosedur Hukumnya
Selasa, 12 May 2020Mengenal Undang-Undang ITE
Minggu, 14 May 2023