Pantau Kepatuhan, Bea Cukai Bandung Kunjungi TPE MMEA

29-06-2020 - Kantor Pengawasan dan Pelayanan Bea dan Cukai Tipe Madya Pabean A Bandung — Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Bea dan Cukai Jawa Barat

(Bandung, 25-26 Juni 2020) Dalam rangka melaksanakan pemantauan kepatuhan pengusaha Barang Kena Cukai Tempat Penjualan Eceran Minuman Mengandung Etil Alkohol (BKC TPE MMEA), Bea Cukai Bandung menerjunkan tim untuk melakukan pemantauan ke TPE MMEA yang tersebar di wilayah Kota Bandung.

Terdapat 15 TPE MMEA high risk dan medium risk yang menjadi prioritas pemantauan. Hal-hal yang menjadi point utama pemantauan diantaranya adalah pemenuhan persyaratan lokasi dan bangunan hingga pemasangan tanda nama dan piagam NPPBKC.

Melalui pemantauan ini diharapkan seluruh pengusaha BKC khususnya TPE MMEA senantiasa bertanggung jawab atas pemenuhan persyaratan yang telah ditetapkan untuk menjalankan usaha sebagai pengusaha BKC.

#beacukaimakinbaik
#beacukaibandungbisa
#beacukaibandungjuara
#notipping
#nogratification

Bagikan berita melalui