Pada hari jum'at, 25 Mei 2018, Kepala Dinas PMPTSP didampingi Kepala Bidang dan Kepala Seksi DPMPTSP menerima aldari Mayapada dan Rumah Sakit BMC. Pembahasan yang dibahas pada audiensi kali ini adalah pembangunan Mayapada Hospital, yang sebelumnya bernama Rumah Sakit BMC. Dimana saat ini Rumah Sakit BMC dengan Mayapada sudah tergabung menjadi satu.
Terkait dengan pembangunan Mayapada Hospital yang rencananya akan dibangun awal tahun 2019, Kepala Dinas PMPTSP menyampaikan beberapa hal terkait tahapan - tahapan perizinan yang harus di ajukan. "Terkait dengan Pendaftaran Penanaman Modal, karena RS. BMC sudah terdaftar" ujar Denni Wismanto, Kepala Bidang Penanaman Modal. Lebih lanjut Kepala Bidang Perizinan Pemanfaatan Ruang, Rudy Mashudi menambahkan, "proses awal perizinan yang harus ditempuh dimulai dari IPPT yang sebelumnya harus dilengkapi dengan AMDAL dan AMDAL LALIN, Siteplan, lalu setelah itu ke IMB dan Izin Operasionalnya."
Macam-Macam Pasal Pencurian Pada KUHP
Jumat, 09 Jun 2023Kode Transaksi Faktur Pajak, Kenali Jenis dan Saat Penggunaannya
Rabu, 28 Sep 2022PERLINDUNGAN HUKUM TERHADAP KEKERASAN KEPADA ANAK DI INDONESIA
Rabu, 08 Feb 2023Mengenal Undang-Undang ITE
Minggu, 14 May 2023Ingin Ganti Nama? Begini Prosedur Hukumnya
Selasa, 12 May 2020