Senin tanggal 22 Juni 2020, dalam rangka menambah wawasan dan referensi terkait Pembahasan Raperda tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Kabupaten Demak Tahun Anggaran 2019, Pimpinan DPRD Kabupaten Demak melaksankan studi referensi ke DPRD Kabupaten Cirebon Provinsi Jawa Barat. Kunjungan dipimpin oleh Zayinul Fata, SE selaku Wakil Ketua I didampingi Wakil Ketua II H. Maskuri, S.Ag diterima langsung Ketua DPRD Kabupaten Cirebon H. Muhammad Lutfhi diruang kerja Ketua DPRD Kabupaten Cirebon. Kunjungan dilakukan dengan adanya pertemuan serta dengar pendapat.
Macam-Macam Pasal Pencurian Pada KUHP
Jumat, 09 Jun 2023PERLINDUNGAN HUKUM TERHADAP KEKERASAN KEPADA ANAK DI INDONESIA
Rabu, 08 Feb 2023Kode Transaksi Faktur Pajak, Kenali Jenis dan Saat Penggunaannya
Rabu, 28 Sep 2022Ingin Ganti Nama? Begini Prosedur Hukumnya
Selasa, 12 May 2020Mengenal Undang-Undang ITE
Minggu, 14 May 2023