Senin tanggal 22 Juni 2020, dalam rangka menambah wawasan dan referensi terkait Pembahasan Raperda tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Kabupaten Demak Tahun Anggaran 2019, Komisi B (Bidang Ekonomian dan Keuangan) dan Komisi D (Bidang Kesejahteraan Rakyat) DPRD Kabupaten Demak melaksanakan Kunjungan Kerja ke DPRD Kabupaten Cirebon Provinsi Jawa Barat dipimpin oleh Ketua Komisi B DPRD Kabupaten Demak, H. Muth Kholil, SH dan diterima diruang rapat Badan Anggaran DPRD Kabupaten Cirebon oleh Drs. H. Mohammad Ridwan, M.Pd.I. (Wakil Ketua Komisi II dari Fraksi PKS) dan H. Mahmudi (Sekretaris Komisi IV dari Fraksi PKB).
DPRD Kabupaten Cirebon membentuk 4 Panitia Khusus (Pansus) dari Komisi – komisi sesuai dengan tupoksi bidang masing – masing. Mengundang Perangkat Daerah terkait dalam pembahasan Raperda tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Kabupaten Demak Tahun Anggaran 2019 untuk klarifikasi.
Macam-Macam Pasal Pencurian Pada KUHP
Jumat, 09 Jun 2023PERLINDUNGAN HUKUM TERHADAP KEKERASAN KEPADA ANAK DI INDONESIA
Rabu, 08 Feb 2023Kode Transaksi Faktur Pajak, Kenali Jenis dan Saat Penggunaannya
Rabu, 28 Sep 2022Ingin Ganti Nama? Begini Prosedur Hukumnya
Selasa, 12 May 2020Mengenal Undang-Undang ITE
Minggu, 14 May 2023