Pada hari Rabu tanggal 24 Juni 2020 di desa gedangalas telah dilaksanakan penyaluran BLT Dana Desa tahap 2. BLT ini diterimakan kepada KPM sejumlah 222 orang yang mana tiap penerima mendapatkan bantuan senilai Rp. 600.000.
Penyaluran ini berjalan dengan lancar dan tanpa meninggalkan anjuran protokoler kesehatan, yaitu tetap menjaga jarak dan memakai masker.
Bantuan BLT ini diharapkan mampu membantu mengatasi dampak merosotnya ekonomi yg terjadi di masyarakat akibat adanya covid-19. Semoga pandemi covid-19 segera berlalu, dan ekonomi di Indonesia berjalan normal kembali.
Macam-Macam Pasal Pencurian Pada KUHP
Jumat, 09 Jun 2023PERLINDUNGAN HUKUM TERHADAP KEKERASAN KEPADA ANAK DI INDONESIA
Rabu, 08 Feb 2023Kode Transaksi Faktur Pajak, Kenali Jenis dan Saat Penggunaannya
Rabu, 28 Sep 2022Ingin Ganti Nama? Begini Prosedur Hukumnya
Selasa, 12 May 2020Mengenal Undang-Undang ITE
Minggu, 14 May 2023