WTP ke-9 kali secara berturut-turut berhasil diperoleh oleh Pemerintah Kabupaten Banyuasin sejak tahun 2011-2019. Ini adalah salah satu bukti pengelolaan keuangan Pemerintah Kabupaten Banyuasin sudah sangat baik sesuai dengan sistem pelaporan keuangan yang ditetapkan pemerintah.
Dalam hal ini Pemerintah Kabupaten Banyuasin telah melakukan beberapa persyaratan wajib untuk memperoleh gelar ini, secara keseluruhan dari laporan keuangan dan laporan keuangan dibuat sesuai dengan prinsip akuntansi yang berlaku (SAK). Dengan kata lain, laporan keuangan akan mendapatkan opini wajar tanpa pengecualian jika memenuhi kondisi seperti berikut:
Bupati H.Askolani mendedikasikan penghargaan WTP tersebut untuk seluruh masyarakat Kabupaten Banyuasin, seluruh pegawai baik ASN maupun Non ASN dilingkup Pemerintah Kabupaten Banyuasin yang telah bekerja penuh inovasi, kreasi dan tanggungjawab serta seluruh pimpinan dan anggota DPRD Banyuasin.
“Opini WTP ini bukti komitmen pengelolaan keuangan yang dilaksanakan Pemerintah Kabupaten Banyuasin selama ini secara sungguh-sungguh. Dan prestasi ini akan menjadi motivasi kami untuk terus berbuat yang terbaik dan terus berusaha untuk berupaya pengelolaan keuangan secara akuntabel, profesional dan lebih bertanggungjawab sesuai dengan mekanisme aturan yang sudah di tetapkan, “tegas Bupati yang memegang predikat terbaik P3DA ke X Lemhanas RI tahun 2019.
Opini WTP ini terang Askolani, yang ke 9 kali sejak tahun 2011 dan dimasa jabatannya sudah dua kali WTP yakni tahun 2018 dan 2019.
Turut hadir, Ketua DPRD Irian Setiyawan, Sekda HM Senen Har, Sekwan DPRD Banyuasin Yayan, Kepala DPKAD Subagio, Kepala Inspektorat Zakirin dan Kabag Protokol Rayan Noerdinsyah.
Macam-Macam Pasal Pencurian Pada KUHP
Jumat, 09 Jun 2023PERLINDUNGAN HUKUM TERHADAP KEKERASAN KEPADA ANAK DI INDONESIA
Rabu, 08 Feb 2023Kode Transaksi Faktur Pajak, Kenali Jenis dan Saat Penggunaannya
Rabu, 28 Sep 2022Ingin Ganti Nama? Begini Prosedur Hukumnya
Selasa, 12 May 2020Mengenal Undang-Undang ITE
Minggu, 14 May 2023