Hari Senin tanggal 22 Juni 2020 dilaksanakan pendataan wajib pajak air tanah di Desa Brambang Kecamatan Karangawen oleh petugas dari BPKPAD Kabupaten Demak (Naialiana, S.Sos, Amru Maulana Karim dan Alfin Ryan Saputro). Pendataan yang terus dilaksanakan ini diharapkan dapat meningkatkan potensi penerimaan Pajak asli daerah khususnya dari Pajak Air Tanah.
Macam-Macam Pasal Pencurian Pada KUHP
Jumat, 09 Jun 2023PERLINDUNGAN HUKUM TERHADAP KEKERASAN KEPADA ANAK DI INDONESIA
Rabu, 08 Feb 2023Kode Transaksi Faktur Pajak, Kenali Jenis dan Saat Penggunaannya
Rabu, 28 Sep 2022Ingin Ganti Nama? Begini Prosedur Hukumnya
Selasa, 12 May 2020Mengenal Undang-Undang ITE
Minggu, 14 May 2023