Pendataan Pajak Air Tanah (PAT) di Desa Brambang Kecamatan Karangawen

23-06-2020 - Badan Pengelolaan Keuangan Pendapatan dan Aset Daerah — Pemerintah Kab. Demak

Hari Senin tanggal 22 Juni 2020 dilaksanakan pendataan wajib pajak air tanah di Desa Brambang Kecamatan Karangawen oleh petugas dari BPKPAD Kabupaten Demak (Naialiana, S.Sos, Amru Maulana Karim dan Alfin Ryan Saputro). Pendataan yang terus dilaksanakan ini diharapkan dapat meningkatkan potensi penerimaan Pajak asli daerah khususnya dari Pajak Air Tanah.

Bagikan berita melalui