Rapat Evaluasi Ekspor SBW ke Tiongkok dan Australia Secara Daring
Surabaya (22/6). Jawa Timur merupakan salah satu produsen Sarang Burung Walet (SBW) terbesar di Indonesia. Negara tujuan ekspor utama adalah Tiongkok dan sekarang mulai merambah Australia. Oleh sebab itu, persyaratan teknis menuju negara tersebut menjadi perhatian yang utama.
Karantina Pertanian Surabaya sebagai salah satu lembaga faslitator ekspor komoditas pertanian termasuk SBW mengikuti rapat evaluasi ekspor sarang burung walet ke Tiongkok dan Australia secara daring pada Jumat 22 Juni 2020.
Rapat dibuka oleh Agus Sunanto, Kepala Pusat Karantina Hewan dan Keamanan Hayati Hewani - Badan Karantina Pertanian (Barantan) dan diikuti oleh pejabat karantina dari beberapa UPT, perkumpulan eksportir komoditas Indonesia Tiongkok, eksportir dan asosiasi pengusaha SBW.
Dalam materinya Esmiralda, Kasubid Produk Hewan Ekspor dan Antar Area, menjelaskan bahwa ekspor SBW ke Tiongkok dan Australia harus memenuhi persyaratan teknis negara tujuan. “Persyaratan ekspor sarang walet ke Tiongkok harus melalui pemanasan pada suhu 70 derajat celcius selama 3,5 detik, kandungan nitrit produk yang dikirim tidak lebih dari 30 ppm dan ada jaminan ketelusuran sampai ke rumah walet,” jelas Esmiralda.
“Sedangkan ekspor sarang walet ke Australia produk yang dikirim harus bebas dari kandungan Bovine/Ovine/Caprine, pemanasan pada suhu inti 100 derajat celcius, nilai F0 : 2,8 (pemanasan steril komersial) dan produk harus dikemas dalam wadah kedap udara,”imbuhnya.
Macam-Macam Pasal Pencurian Pada KUHP
Jumat, 09 Jun 2023PERLINDUNGAN HUKUM TERHADAP KEKERASAN KEPADA ANAK DI INDONESIA
Rabu, 08 Feb 2023Kode Transaksi Faktur Pajak, Kenali Jenis dan Saat Penggunaannya
Rabu, 28 Sep 2022Ingin Ganti Nama? Begini Prosedur Hukumnya
Selasa, 12 May 2020Mengenal Undang-Undang ITE
Minggu, 14 May 2023