Karantina Surabaya Pastikan Hewan Kurban ke Kalimantan Bebas Brucella
Surabaya (22 Juni 2020) Mendekati Hari raya Idul Adha atau Idul Kurban lalu lintas hewan utamanya sapi di Pelabuhan Tanjung Perak mulai menunjukkan peningkatan. Pada 20 Juni 2020 sejumlah 21 sapi potong jantan asal Blitar dilaporkan pemilik ke Karantina Pertanian Surabaya wilker Tanjung Perak.
Sapi-sapi dengan rata-rata berat badan yang mencapai 500 kg tersebut akan dikirim ke Samarinda via Balikpapan dengan menumpang KM. Dharma Ferry VII.
Selain sapi, terdapat juga kambing potong asal kota Batu sejumlah 200 ekor yang akan dikirim ke Banjarbaru - Kalimantan Selatan. Kambing yang terdiri 140 jantan dan 60 ekor betina tersebut akan dikirim menggunakan KM. Mutiara Ferindo V.
Sebelum dikirimkan, sapi dan kambing tersebut diperiksa dokumen dan fisiknya,serta uji laboratorium untuk memastikan hewan - hewan kurban tersebut bebas Brucella.
"Sesuai Kepmentan No. 2540/Kpts/PD. 610/6/2009 Tahun 2009 tentang Kalimantan bebas dari penyakit hewan keluron menular (Brucellosis), maka kami harus pastikan hewan ternak yang dikirim ke Kalimantan bebas brucella", urai Santosa, dokter hewan karantina yang melakukan pemeriksaan
Macam-Macam Pasal Pencurian Pada KUHP
Jumat, 09 Jun 2023PERLINDUNGAN HUKUM TERHADAP KEKERASAN KEPADA ANAK DI INDONESIA
Rabu, 08 Feb 2023Kode Transaksi Faktur Pajak, Kenali Jenis dan Saat Penggunaannya
Rabu, 28 Sep 2022Ingin Ganti Nama? Begini Prosedur Hukumnya
Selasa, 12 May 2020Mengenal Undang-Undang ITE
Minggu, 14 May 2023