Penilaian Bangunan PBB-P2 PT. NBI

19-06-2020 - Badan Pengelolaan Keuangan Pendapatan dan Aset Daerah — Pemerintah Kab. Demak

Kamis, 18 Juni 2020 Tim Pendataan Penilaian dan Penetapan BPKPAD Kab. Demak yang terdiri dari Edwin Tri Hastomo, SE., R Agung Widianto, Amd, Nailaiana, S.Sos dan Amru Maulana Karim, SE melakukan penilaian penambahan Bangunan di PT. NBI Demak didampingi oleh Pegawai Bagian Produksi PT. NBI Bp. Wijanarko. Penilaian yang dilaksanakan pada tahun ini untuk penetapan PBB-P2 tahun pajak 2021. Dengan adanya penilaian data tersebut diharapkan mampu mendongkrak potensi pajak daerah.

Bagikan berita melalui