Hari Rabu tanggal 17 Juni 2020 dilaksanakan pelayanan pembayaran PBB-P2 di Desa Tegalarum Kecamatan Mranggen merupakan kerjasama antara Desa Tegalarum dengan BPKPAD Kab. Demak.
Kegiatan pembayaran dilaksanakan oleh pegawai dari BPKPAD Kab. Demak yang dipimpin oleh Kabid Pendapatan Agustina Eka Safitri,S.Kom. Petugas Yuliani Dwi Kadarini, S. Kom, Adhari Masrur, SE dan Indra lesmana ST. Kegiatan yang menjadi ide dari Kepala Desa Tegalarum ini disambut baik oleh warga setempat dibuktikan dengan banyaknya warga yang berpartisipasi dalam melakukan pembayaran. Dengan protokoler kesehatan covid-19, kegiatan berjalan dengan lancar. Jumlah diterima sebayak Rp 45,5 juta.
Macam-Macam Pasal Pencurian Pada KUHP
Jumat, 09 Jun 2023PERLINDUNGAN HUKUM TERHADAP KEKERASAN KEPADA ANAK DI INDONESIA
Rabu, 08 Feb 2023Kode Transaksi Faktur Pajak, Kenali Jenis dan Saat Penggunaannya
Rabu, 28 Sep 2022Ingin Ganti Nama? Begini Prosedur Hukumnya
Selasa, 12 May 2020Mengenal Undang-Undang ITE
Minggu, 14 May 2023