Penyerahan DIPA Tahun Anggaran 2018 KPPN Sukabumi

12-07-2018 - Kantor Pelayanan Perbendaharaan Negara Sukabumi — Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Perbendaharaan Provinsi Jawa Barat
DIPA merupakan dasar bagi satuan kerja dalam melaksanakan APBN. Untuk DIPA TA 2018 pada KPPN Sukabumi telah diserahkan kepada seluruh unit satuan kerja lingkup wilayah pembayaran KPPN Sukabumi pada tanggal 21 Desember 2017. Penyerahan DIPA dilaksanakan sebelum TA. 2018 dimulai bertujuan agar DIPA petikan dapat digunakan sebagai dasar pembayaran dalam rangka penyaluran pembiayaan atas pelaksanaan kegiatan pada satker terhitung mulai tanggal 1 Januari 2018. Penyerahan DIPA pada KPPN Sukabumi dilaksanakan oleh Walikota Sukabumi bertempat di aula KPPN Sukabumi. Bersamaan dengan penyerahan DIPA juga dilaksanakan penandatanganan Pakta integritas antara Kuasa Pengguna Anggaran dengan Kepala KPPN terkait pemberantasan korupsi, kolusi dan nepotisme. 
Bagikan berita melalui