Training mandiri bagi pengelola DAK Fisik dan Dana Desa pada KPPN Sukabumi

12-07-2018 - Kantor Pelayanan Perbendaharaan Negara Sukabumi — Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Perbendaharaan Provinsi Jawa Barat
KPPN Sukabumi sebagai kuasa BUN di daerah sejak tahun 2017  mulai menyalurkan Dana Desa dan DAK Fisik, untuk itu diperlukan kompetensi yang mumpuni dari para pengelola Dana Desa dan DAK Fisik. Untuk itu, KPPN Sukabumi melaksanakan Training Mandiri dimana para pengelola Dana Desa dan DAK Fisik beserta operatornya diberi pelatihan terkait aplikasi-aplikasi yang digunakan dalam penyaluran DAK Fisik dan Dana Desa tersebut. Narasumber training ini terdiri dari para TMR (Treasury Management Representative) dan para pejabat KPPN Sukabumi. Training ini diikuti oleh 3 (tiga) Pemda yaitu Pemda Kota Sukabumi, Pemda Kabupaten Sukabumi, dan Pemda Kabupaten Cianjur.
Bagikan berita melalui