Antisipasi Covid Pada Hewan

11-06-2020 - Balai Besar Uji Standar Karantina Pertanian — Badan Karantina Pertanian

Antisipasi Covid-19 pada Hewan, Karantina Pertanian Lakukan Analisis Risiko

Jakarta – Karantina Pertanian Uji Standar bersama Pusat Karantina Hewan Badan Karantina Pertanian (Barantan) melakukan mitigasi terhadap kemungkinan masuknya Covid-19 pada hewan. Kajian analisis risiko dilakukan dalam rangka mencegah masuknya virus SARS-CoV-2 melalui hewan.

Seperti diberitakan media lokal maupun internasional, kasus Covid-19 pada hewan pernah terjadi pada harimau di kebun binatang di Amerika Serikat, anjing di Hongkong, dan kucing di Belgia. Selain itu, melansir Medical XPress (13/4/2020), sebuah studi baru yang dilakukan para peneliti di Tiongkok melaporkan hasil tes virus korona baru ini pada kucing peliharaan, anjing, babi, ayam, bebek, dan musang.

“Badan Karantina Pertanian tidak ingin kecolongan akan masuknya Covid-19 pada hewan-hewan yang dilalulintaskan, termasuk hewan impor. Melalui gerak cepat pengkajian analisis risiko, diharapkan kantor-kantor pelayanan karantina siap melaksanakan prosedur pemeriksaan terhadap hewan-hewan impor,” tutur Mujiatun, Kepala Subbidang Hewan Hidup Impor, Pusat Karantina Hewan Barantan.

Kepala Karantina Pertanian Uji Standar, Sriyanto, mengatakan bahwa kajian analisis resiko ini dilakukan sejalan dengan arahan Mentan yang memandang perlu dilakukannya pengetatan pengawasan terhadap lalu lintas sumber hewan, termasuk spesiemennya yang masuk ke Indonesia, agar dapat mengantisipasi potensi dari reservoir hewan dalam penyakit ini.

“Karantina Uji Standar akan berupaya terus mengembangkan metode pengujian termasuk pengujian virus penyebab Covid-19 pada hewan,” ujar Kabid Pelayanan Pengujian Karantina Uji Standar, Risma Silitonga.

#LaporKarantina????????
#KarantinaPertanianUjiStandar

Bagikan berita melalui