Karantina Pertanian Uji Standar Komitmen dan Kosisten Menerapkan Standar

11-06-2020 - Balai Besar Uji Standar Karantina Pertanian — Badan Karantina Pertanian

Karantina Pertanian Uji Standar Komitmen dan Kosisten Menerapkan Standar

Jakarta - Karantina Pertanian Uji Standar (BBUSKP) berpartisipasi dalam Hari Akreditasi Dunia (World Accreditation Day) 2020 melalui pertemuan webinar yang diselenggarakan Badan Standarisasi Nasional Komite Akreditasi Nasional (BSN – KAN) pada Selasa, 9 Juni 2020. Webinar mengusung tema “Dukungan Akreditasi dalam Meningkatkan Keamanan Pangan".

Hadir sebagai pembicara diantaranya Drs. Kukuh S. Achmad, M.Sc (Deputi Bidang Akreditasi BSN Sekjen KAN); Dra. Reri Indriani, Apt, M.Si (Deputi Bidang Pengawasan Pangan Olahan BPOM RI); Adhi S. Lukman (Ketua GAPMMI); dan Herliana Dewi (Direktur Komersial I PT. Sucofindo/Persero).

Dalam sambutannya Kukuh selaku sekjen KAN menyampaikan bahwa Lembaga Penilaian Kesesuaian (LPK) penting diakreditasi untuk kredibilitas, profesionalitas, integritas, menumbuhkan kepercayaan pelanggan, kepuasan pelanggan, dan jaminan bagi konsumen. “Selain itu isu tentang kemanan pangan (food safety) harus dijadikan perhatian yang penting bagi LPK sehingga senantiasa mempersiapkan daya saing, khususnya untuk produk pangan kita” ungkap Kukuh.

Menghadapi persaingan global yang semakin ketat dan tuntutan penerapan standar internasional dalam hal jaminan mutu, keamanan dan kesehatan produk pangan sehingga memiliki daya saing yang kuat. Oleh karena itu proses produksi pangan harus memenuhi persyaratan Cara Produksi Pangan Olahan yang Baik (CPPOB) dengan dibuktikan melalui sertifikat antara lain GMP, HACCP, ISO-22000, PRP (Pre Requisite Program). Pemenuhan terhadap aturan-aturan dari Kementerian dan Lembaga terkait, juga merupakan penguatan produk lokal yang tidak kalah penting.

BBUSKP merupakan LPK laboratorium pengujian (LP-390-IDN) dan penyelenggara uji profisiensi (PUP-019-IDN) yang telah diakreditasi oleh KAN. Memiliki fungsi sebagai laboratorium uji rujukan dan uji konfirmasi lingkup Badan Karantina Pertanian yang senantiasa menjaga jaminan mutu hasil uji yang valid dan memiliki ketertelusuran tinggi. Menjaga komitmen dan selalu konsisten dalam menerapkan standar internasional dan nasional yang telah diadopsi.

“Hal ini untuk menjamin keamanan dan mutu produk pangan yang dilalulintaskan agar sehat, aman dan layak untuk dikonsumsi oleh konsumen. Keamanan produk pangan terutama komoditas pertanian yang dilalulintaskan dapat dijamin aman dan bebas dari penyakit hewan dan penyakit tumbuhan karena telah dilakukan uji laboratorium oleh petugas karantina pertanian” ujar Sriyanto, Kepala Karantina Pertanian Uji Standar, di ruang kerjanya.

Adanya dukungan dalam pengawasan pangan untuk menerapkan sistem keamanan pangan dengan baik dan benar sesuai protokol perlu diperiksa oleh LPK terakreditasi sesuai ketentuan serta mendorong pelaku industri untuk menyediakan pangan yang sehat dan aman.

Kedepan, Pelayanan akreditasi akan lebih efisien dengan program digital untuk mempermudah pelayanan secara paperless. Adanya pelaksanaan remote assessment, KAN tetap memastikan kompetensi, konsistensi dan impartialitas LPK untuk melindungi produk pangan agar aman dan sehat Untuk mendukung akreditasi dalam meningkatkan keamanan pangan diperlukan komunikasi, koordinasi, integrasi serta sinergisme antara setiap instansi terkait, pemangku kepentingan dan masyarakat sehingga ketersediaan produk pangan yang aman, sehat, dan layak untuk konsumsi bagi konsumen dapat tercapai dan memiliki daya saing global.

#LaporKarantina????????

#KarantinaPertanianUjiStandar

Bagikan berita melalui