Karantina Uji Standar Launching Dokumen Sistem Manajemen Integrasi (SMI)
Jakarta - Untuk tingkatkan pelayanan kepada masyarakat, Balai Besar Uji Standar Karantina Pertania (BBUSKP) telah meluncurkan dokumen sistem manajemen terintegrasi pada Senin, 8 Juni 2020 di Jakarta.
Peluncuran dokumen sistem manajemen terintegrasi sebagai langkah nyata dan merupakan tindaklanjut pelaksanaan penyusunan dokumen sistem manajemen terintegrasi (SMI), yang dikoordinasi oleh Kepala Bidang Pengendalian Mutu Laboratorium BBUSKP, Krisna Dwiharniati.
Dokumen SMI merupakan wujud integrasi standar-standar nasional (SPI, SPIP dan ZI) dan standar internasional yang telah diadopsi dalam rangka peningkatan pelayanan publik yang meliputi SNI ISO 9001:2015, SNI ISO/IEC 17025:2017, SNI ISO/IEC 17043:2010 dan SNI ISO 37001:2016.
Kepala BBUSKP, drh. Sriyanto, M.Si., Ph.D menyampaikan bahwa momen ini menjadi penting dalam menjadikan pelayanan sebagai ruh dari pemberian pelayanan masyarakat dalam upaya mencegah masuk dan tersebarnya OPT/OPTK (Orgànisme Pengganggu Tumbuhan Karantina) dan HPH/HPHK (Hama Penyakit Hewan Karantina) kedalam wilayah NKRI. “Kami mengucapkan terima kasih kepada ibu Krisna Dwiharniati yang telah menyelesaikan dokumen sistem manajemen terintegrasi ini dalam waktu yang tidak terlalu lama, dengan harapan SMI ini dapat mulai diterapkan dalam pelaksanaan surveilan dan reakreditasi ditahun 2020” ujar Sriyanto dalam sambutannya.
Pada kegiatan ini hadir pula Sekretaris Badan Karantina Pertanian (Barantan), Wisnu Haryana yang sangat mendukung upaya integrasi dalam peningkatan kinerja BBUSKP dan UPT lingkup Barantan. Dalam arahannya Sesban mengungkapkan apresiasinya kepada pimpinan BBUSKP yang telah mempelopori pelaksanaan penyusunan dokumen sistem manajemen terintegrasi yang lebih lengkap dan mampu menyempurnakan penerapan sistem manajemn terintegrasi yang telah disususn sebelumnya oleh Barantan.
“Harapan saya, terobosan ini dapat diikuti kawan-kawan UPT di seluruh wilayah Indonesia sehingga ditahun 2022 seluruh UPT lingkup Barantan telah memiliki dokumen terintegrasi sebagai pedoman umum dalam pelaksanaan pelayanan publik dan pelaksanaan tugas dan fungsi sehari-hari” kata Wisnu.
Lebih lanjut, Sesban berpesan bahwa kerjasama dan komitmen menjadi kunci pelaksanaan SMI ini. Sistem tidak bisa berjalan jika tidak ada komitmen dari seluruh pihak untuk menjalankannya. Melalui penerapan SMI dalam pelaksanaan re-akreditasi SNI ISO/IEC 17025:2017, kegiatan evaluasi penilaian efektivitas SMI mulai teruji, disitulah peran seluruh pegawai terkait, untuk memberi masukan dalam rangka penyempurnaan dokumen sistem manajemen terintegrasi ini.
“Saya mengapresiasi teman-teman BBUSKP yang luar biasa dan bekerja keras dalam penyusunan dokumen SMI ini. Selanjutnya BBUSKP memiliki kewajiban untuk mesosialisasikan dan memberikan bimbingan teknis penyusunan SMI kepada UPT dan memadukannya dengan evaluasi penerapan SPP dan SPIP yang saat ini mulai terlupakan” pungkasnya.
Pada kesempatan yang sama, hadir narasumber dari Pusat Pelatihan Manajemen dan Kepemimpinan Pertanian (PPPMKP) Ciawi, Winarhadi. Beliau mengapresiasi dan mengungkapkan bahwa Krisna Dwiharniati adalah peserta Pelatihan Kepemimpinan Adminitrator pertama yang melakukan peluncuran terhadap aksi perubahan. “Dokumen SMI yang telah diluncurkan tetap membutuhkan umpan balik dari pelaksanan secara berkesinambungan, untuk menjamin bahwa penerapan SMI ini mampu meningkatkan efisiensi dan efektivitas pelaksanaan pelayanan publik” ujar Winarhadi.
#LaporKarantina????????
#KarantinaPertanianUjiStandar
Macam-Macam Pasal Pencurian Pada KUHP
Jumat, 09 Jun 2023PERLINDUNGAN HUKUM TERHADAP KEKERASAN KEPADA ANAK DI INDONESIA
Rabu, 08 Feb 2023Kode Transaksi Faktur Pajak, Kenali Jenis dan Saat Penggunaannya
Rabu, 28 Sep 2022Ingin Ganti Nama? Begini Prosedur Hukumnya
Selasa, 12 May 2020Mengenal Undang-Undang ITE
Minggu, 14 May 2023