Pendataan Pajak Air Tanah

09-06-2020 - Badan Pengelolaan Keuangan Pendapatan dan Aset Daerah — Pemerintah Kab. Demak

Kegiatan pendataan pajak air tanah dilaksanakan hari ini tanggal 9 Juni 2020 dengan lokasi Desa Dempet Kecamatan Dempet. Pendataan didampingi oleh koordinator Pamsimas Desa Dempet dengan petugas dari BPKPAD Kabupaten Demak R. Agung Widiyanto, Amd. dan Chotimah.

Bagikan berita melalui