Kegiatan pendataan pajak air tanah dilaksanakan hari ini tanggal 9 Juni 2020 dengan lokasi Desa Dempet Kecamatan Dempet. Pendataan didampingi oleh koordinator Pamsimas Desa Dempet dengan petugas dari BPKPAD Kabupaten Demak R. Agung Widiyanto, Amd. dan Chotimah.
Macam-Macam Pasal Pencurian Pada KUHP
Jumat, 09 Jun 2023PERLINDUNGAN HUKUM TERHADAP KEKERASAN KEPADA ANAK DI INDONESIA
Rabu, 08 Feb 2023Kode Transaksi Faktur Pajak, Kenali Jenis dan Saat Penggunaannya
Rabu, 28 Sep 2022Ingin Ganti Nama? Begini Prosedur Hukumnya
Selasa, 12 May 2020Mengenal Undang-Undang ITE
Minggu, 14 May 2023