RAPAT PARIPURNA KE 12 DENGAN ACARA PENYERAHAN RAPERDA TENTANG PERTANGGUNGJAWABAN PELAKSANAAN APBD KABUPATEN DEMAK TAHUN ANGGARAN 2019

08-06-2020 - Sekretariat Dewan Perwakilan Rakyat Daerah — Pemerintah Kab. Demak

PELAKSANAAN APBD KABUPATEN DEMAK TAHUN ANGGARAN 2019

Senin, 8 Juni 2020, yang bertempat di Ruang Rapat Paripurna Kabupaten Demak. Rapat Paripurna ke 12 Masa Sidang II (Kedua) Tahun 2020 DPRD Kabupaten Demak dengan acara Penyerahan 2 (dua) Raperda tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Kabupaten Demak Tahun Anggaran 2019. Rapat tersebut dipimpin langsung oleh Ketua DPRD Kabupaten Demak, Bapak H. S. Fahrudin Bisri Slamet, SE didampingi oleh Bupati Demak, Bapak H. M. Natsir.

Rapat Paripurna diselenggarakan sesuai dengan Protokol Kesehatan Penanganan Covid-19 di Kabupaten Demak. Beberapa Organisasi Perangkat Daerah dan Forkompimda Kabupaten Demak mengikuti Kegiatan Rapat Paripurna di Kantor masing-masing OPD dengan menggunakan Aplikasi Zoom Meeting.

Bagikan berita melalui