RAPAT PARIPURNA KE 10 DENGAN ACARA PENYERAHAN 3 (TIGA) RAPERDA USULAN DPRD KABUPATEN DEMAK

08-06-2020 - Sekretariat Dewan Perwakilan Rakyat Daerah — Pemerintah Kab. Demak

Senin, 8 Juni 2020, yang bertempat di Ruang Rapat Paripurna Kabupaten Demak, di selenggarakan Rapat Paripurna ke 10 Masa Sidang II (Kedua) Tahun 2020 DPRD Kabupaten Demak dengan acara Penyerahan 3 (Tiga) Raperda Usulan DPRD Kabupaten Demak. Rapat tersebut dipimpin langsung oleh Ketua DPRD Kabupaten Demak, Bapak H. S. Fahrudin Bisri Slamet, SE didampingi oleh Bupati Demak, Bapak H. M. Natsir. 
Rapat Paripurna diselenggarakan sesuai dengan Protokol Kesehatan Penanganan Covid-19 di Kabupaten Demak. Beberapa Organisasi Perangkat Daerah dan Forkompimda Kabupaten Demak mengikuti Kegiatan Rapat Paripurna di Kantor masing-masing OPD dengan menggunakan Aplikasi Zoom Meeting. 

Bagikan berita melalui