Penyemprotan Cairan Disinfektan di Pasar Gajah oleh Tim BPBD Kab. Demak dibantu oleh Relawan beserta Babinsa dan Babinkamtimas Kec. Gajah hal ini dapat meminimalisir risiko penyebaran covid-19 yang dapat menular antar manusia.
Macam-Macam Pasal Pencurian Pada KUHP
Jumat, 09 Jun 2023PERLINDUNGAN HUKUM TERHADAP KEKERASAN KEPADA ANAK DI INDONESIA
Rabu, 08 Feb 2023Kode Transaksi Faktur Pajak, Kenali Jenis dan Saat Penggunaannya
Rabu, 28 Sep 2022Ingin Ganti Nama? Begini Prosedur Hukumnya
Selasa, 12 May 2020Mengenal Undang-Undang ITE
Minggu, 14 May 2023