pemberian Pemberian Makanan Tambahan (PMT) 90 hari pada balita stunting

05-06-2020 - Kecamatan Gajah — Pemerintah Kab. Demak

Jum'at, 5 Juni 2020 Kegiatan pemberian Pemberian Makanan Tambahan (PMT) 90 hari pada balita stunting  dilakukan oleh Petugas Gizi di aula Puskesmas Gajah II. Sasaran balita stunting pada 8 Desa Wilayah Puskesmas Gajah II. PMT ini di berikan harapannya mampu membantu meningkatkan tumbuh kembang balita stunting. PMT yang diberikan dalam wujud makanan konsumsi untuk balita. Sebelum pemberian PMT dilakukan pengukuran tinggi badan dan berat badan balita untuk mengetahui status gizi anak balita.

Bagikan berita melalui