Jum'at, 5 Juni 2020 Kegiatan pemberian Pemberian Makanan Tambahan (PMT) 90 hari pada balita stunting dilakukan oleh Petugas Gizi di aula Puskesmas Gajah II. Sasaran balita stunting pada 8 Desa Wilayah Puskesmas Gajah II. PMT ini di berikan harapannya mampu membantu meningkatkan tumbuh kembang balita stunting. PMT yang diberikan dalam wujud makanan konsumsi untuk balita. Sebelum pemberian PMT dilakukan pengukuran tinggi badan dan berat badan balita untuk mengetahui status gizi anak balita.
Macam-Macam Pasal Pencurian Pada KUHP
Jumat, 09 Jun 2023PERLINDUNGAN HUKUM TERHADAP KEKERASAN KEPADA ANAK DI INDONESIA
Rabu, 08 Feb 2023Kode Transaksi Faktur Pajak, Kenali Jenis dan Saat Penggunaannya
Rabu, 28 Sep 2022Ingin Ganti Nama? Begini Prosedur Hukumnya
Selasa, 12 May 2020Mengenal Undang-Undang ITE
Minggu, 14 May 2023