Menindaklanjuti Hasil Penandatanganan, Rencana Kerja Sinergi antara BPN dan Pemerintah Kabupaten Demak melalui BPKPAD Kabupaten Demak. Pada tanggal 02 Juni 2020 bertempat di Ruang Rapat Sekretaris Daerah Kabupaten Demak.
Di Pimpin langsung oleh Sekretaris Daerah Kabupaten Demak dr. Singgih Setyono, M.Kes. yang di hadiri oleh BPN Kabupaten Demak, Plt. Ka. BPKPAD Kabupaten Demak Suhasbukit, SH.MM, Asisten I SETDA Kabupaten Demak Ahmad Nur Wahyudi, SH.MH, Kabid ASET Daerah Fatchul Imam, SE.M.Si.MA, Kabid Pendapatan BPKPAD Kabupaten Demak, dan beberapa OPD yang tergabung dalam TIM Percepatan Sertifikasi Aset Daerah, dalam rapat tersebut di bahas segala sesuatu yang berkaitan dengan aset dan Sertifikat Tanah. Guna terciptanya Aset Daerah yang aman dan tertib.
Macam-Macam Pasal Pencurian Pada KUHP
Jumat, 09 Jun 2023PERLINDUNGAN HUKUM TERHADAP KEKERASAN KEPADA ANAK DI INDONESIA
Rabu, 08 Feb 2023Kode Transaksi Faktur Pajak, Kenali Jenis dan Saat Penggunaannya
Rabu, 28 Sep 2022Ingin Ganti Nama? Begini Prosedur Hukumnya
Selasa, 12 May 2020Mengenal Undang-Undang ITE
Minggu, 14 May 2023