New Normal telah mulai diberlakukan di Kabupaten Malang. Himbauan untuk berdamai dengan covid-19 bukan berarti kita bisa abai. New Normal bukan berarti keadaan kembali normal seperti sebelum terjadi pandemi covid-19, akan tetapi kita diajarkan dan diminta untuk membiasakan diri dalam tatanan baru untuk memulai pola hidup bersih dan sehat sesuai dengan protokol kesehatan di tengah pandemi covid-19. Kita tetap bisa tetap hidup dengan produktif, bekerja, belajar dan beraktivitas normal seperti biasa tetapi tetap dalam batas-batas yang diatur sesuai dengan protokol kesehatan.
Selalu gunakan masker, jaga jarak dan sering cuci tangan atau menggunakan hand sanitizer jika tidak menemukan sabun dan air mengalir.
New Normal di tempat kerja bisa dilihat pada gambar.
Tetap sehat dan optimis kita bisa melalui pandemi ini.
Macam-Macam Pasal Pencurian Pada KUHP
Jumat, 09 Jun 2023PERLINDUNGAN HUKUM TERHADAP KEKERASAN KEPADA ANAK DI INDONESIA
Rabu, 08 Feb 2023Kode Transaksi Faktur Pajak, Kenali Jenis dan Saat Penggunaannya
Rabu, 28 Sep 2022Ingin Ganti Nama? Begini Prosedur Hukumnya
Selasa, 12 May 2020Mengenal Undang-Undang ITE
Minggu, 14 May 2023