KPPN Tanjung Pandan sudah menyalurkan BLT Dana Desa

03-06-2020 - KPPN Tanjung Pandan — DIREKTORAT JENDERAL PERBENDAHARAAN

Pada hari Rabu tanggal 20 Mei 2020, Kepala Kantor Pelayanan Perbendaharaan Negara (KPPN) Tanjung Pandan, Yessy Silvia Maharini menyampaikan bahwa KPPN Tanjung Pandan telah menyalurkan Dana Desa tahap II secara bulanan ke rekening kas desa masing-masing, yang diperuntukan untuk Bantuan Langsung Tunai (BLT) Dana Desa. Dana Desa ini disalurkan untuk pembayaran Bantuan Langsung Tunai (BLT) kepada 3963 keluarga penerima manfaat (KPM) di 20 desa di Kabupaten Belitung, dengan nilai sebesar Rp. 3,37 M. Untuk Kabupaten Belitung Timur disalurkan kepada 6171 KPM di 39 desa dengan nilai sebesar Rp. 6,7 M. Sementara itu dari keseluruhan 42 desa yang ada di Kabupaten Belitung, terdapat 22 Desa yang telah membayarkan BLT Dana Desa menggunakan Dana Desa Tahap I (tahap sebelumnya).


Yessy Silvia Maharini menegaskan bahwa KPPN Tanjung Pandan bergerak cepat sesuai arahan Presiden dan Menteri Keuangan untuk segera melakukan penyaluran BLT Dana Desa dengan berpedoman pada Peraturan Menteri Keuangan Nomor 50/PMK.07/2020 tentang Perubahan Kedua PMK Nomor 205/PMK.07/2019 tentang Pengelolaan Dana Desa.


Kepala KPPN Tanjung Pandan pun berharap dengan penyaluran BLT Dana Desa ini, yang akan dibayarkan sebesar Rp. 600 ribu untuk bulan pertama sampai dengan bulan ketiga per keluarga penerima manfaat dan Rp. 300 ribu untuk bulan keempat sampai dengan bulan keenam per keluarga penerima manfaat, dapat meningkatkan perekonomian masyarakat desa di Pulau Belitung yang terdampak pandemi COVID-19.(NMOK)

Bagikan berita melalui