(Bandung, 19 Mei 2020) Hi, sobat Bea Cukai Bandung...
Siapa yang tadi ikut Live IG Bea Cukai Bandung bareng @cakra905fm ?
Untuk yang tadi terlewat, jadi Kang Gum (Kepala Subseksi Penindakan dan Sarana Operasi) dan Mas Indra (Kepala Subseksi Penyuluhan) bahas tentang Kampanye "Gempur Rokok Ilegal".
Apa itu Kampanye "Gempur Rokok Ilegal"? Jadi, “Gempur Rokok ilegal” merupakan sandi Bea Cukai yang telah dimandatorikan kepada seluruh unit vertikal di seluruh Indonesia untuk menurunkan angka rokok ilegal.
Kalau bahas rokok aja sudah biasa ya, jadi sempet pula dibahas tentang rokok elektrik atau vape atau hasil pengolahan tembakau lainnya (HPTL). Karakteristik perkotaan seperti Bandung, trendnya ke arah liquid vape, walaupun rokok konvensional juga masih digemari.
Selain itu, dibahas juga tentang identifikasi pita cukai palsu karena masih ditemukan kasus pita cukai palsu (hiks....). Nah, kalo sobat Bea Cukai Bandung punya informasi terkait rokok ilegal atau vape ilegal yuk sampaikan ke kami melalui telepon 022-7810992 atau melalui media sosial resmi kami.
#beacukamakinbaik
#beacukaibandungbisa
#beacukaibandungjuara
#beacukaibandungmenujuwbbm
#notipping
#nocorruption
#nogratification
#legalitumudah
Macam-Macam Pasal Pencurian Pada KUHP
Jumat, 09 Jun 2023PERLINDUNGAN HUKUM TERHADAP KEKERASAN KEPADA ANAK DI INDONESIA
Rabu, 08 Feb 2023Kode Transaksi Faktur Pajak, Kenali Jenis dan Saat Penggunaannya
Rabu, 28 Sep 2022Ingin Ganti Nama? Begini Prosedur Hukumnya
Selasa, 12 May 2020Mengenal Undang-Undang ITE
Minggu, 14 May 2023