Asistensi Tim Agen Fasilitas Bersama Pengusaha Tempat Penimbunan Berikat

27-05-2020 - Kantor Pengawasan dan Pelayanan Bea dan Cukai Tipe Madya Pabean A Bandung — Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Bea dan Cukai Jawa Barat

(Bandung, 13 Mei 2020) Memastikan terlaksananya fungsi trade facilitator dan industrial assistance di tengah pandemi COVID-19 seperti saat ini menjadi sebuah tantangan bagi Direktorat Jenderal Bea dan Cukai. Penyebaran pandemi COVID-19 secara langsung berdampak pada pelemahan kondisi ekonomi di seluruh lapisan masyarakat kita. Bea Cukai hadir memberikan serangkaian insentif fiskal maupun prosedural yang bertujuan untuk mendorong daya saing dan daya tahan industri kita ditengah masa pandemi covid-19 ini.

Asistensi, Edukasi, dan Monitoring Evaluasi yang dilakukan oleh Tim Agen Fasilitas Bea Cukai Bandung adalah salah satu peran Direktorat Jenderal Bea Cukai dalam memastikan insentif fiskal tersebut secara optimal dapat menyelesaikan masalah-masalah yang timbul karena dampak dari Pandemi COVID-19. Kegiatan ini dikemas dengan konsep diskusi dua arah bersama Para Pengusaha TPB di Lingkungan Bea Cukai Bandung guna menampung kendala teknis yang terjadi, masukan dan umpan balik dari pelaku usaha, sekaligus memberikan solusi yang efektif.

Semoga dengan giat diskusi ini dapat memberikan dukungan dan menjaga komunikasi antara agen fasilitas dengan para stakeholder Bea Cukai Bandung untuk Bea Cukai Makin Baik.

#beacukaibandungbisa
#beacukaibandungjuara
#beacukaimakinbaik
#notipping
#nogratification
#nocorruption
#bcbandungmenujuwbbm
#COVID19

Bagikan berita melalui