Merauke - Bencana non-alam COVID-19 dampaknya nyata dirasakan oleh masyarakat, terutama bagi yang bermatapencaharian di luar dan diharuskan bekerja dari rumah (WFH) sesuai anjuran pemerintah.
.
Sebagai bentuk kepedulian kepada sesama, Karantina Pertanian Merauke sesuai arahan Dewan Pengurus KORPRI Kementerian Pertanian, mendukung program gerakan solidaritas peduli COVID-19. Pada tahap pertama, bantuan berupa paket sembako telah disalurkan bagi tenaga honorer, masyarakat sekitar kantor induk, serta panti asuhan. Pada tahap kedua ini, Rabu (20/05), Karantina Pertanian Merauke kembali menyalurkan bantuan bagi masyarakat terdampak di sekitaran wilayah Pintu Air Transito dan kantor Wilayah Kerja Pelabuhan Laut Merauke.
.
Bantuan yang berupa paket sembako berisi beras, minyak goreng, gula, dan mie instan ini, diberikan langsung oleh Kepala Karantina Pertanian Merauke, Sudirman, bersama pegawai. Penyaluran bantuan dilakukan dengan menggandeng Polsek Pelabuhan laut Merauke demi keamanan dan kelancaran jalannya kegiatan.
.
"Sebanyak 50 paket sembako dibagikan kepada masing-masing kepala keluarga. Bantuan juga disalurkan kepada Panti Asuhan St. Vincentius dan Lembaga Kesejahteraan Sosial Lanjut Usia Yayasan Bakti Luhur St. Vincentius, Kelurahan Kamundu, Merauke," ujar Sudirman.
.
"Bantuan ini sebagai bentuk kepedulian pegawai Karantina Pertanian Merauke, mohon untuk tidak dilihat besar kecilnya nilai bantuan, melainkan niat baik kami untuk meringankan beban bapak/ibu sekalian," terang Sudirman di hadapan sekitar 30 anak panti asuhan.
.
Sr. Florensia, pimpinan di panti asuhan St. Vincentius, mengucapkan terima kasih atas kepedulian Karantina Pertanian Merauke atas bantuan yang diberikan. "Kami senang dan bersyukur, serta mengucapkan terima kasih tak terkira kepada bapak/ibu para pegawai Karantina Pertanian Merauke telah memperhatikan kondisi kami. Semoga kita semua bisa melalui ujian berat COVID-19 sehingga bisa kembali beraktivitas seperti sedia kala," ungkapnya.
Macam-Macam Pasal Pencurian Pada KUHP
Jumat, 09 Jun 2023PERLINDUNGAN HUKUM TERHADAP KEKERASAN KEPADA ANAK DI INDONESIA
Rabu, 08 Feb 2023Kode Transaksi Faktur Pajak, Kenali Jenis dan Saat Penggunaannya
Rabu, 28 Sep 2022Ingin Ganti Nama? Begini Prosedur Hukumnya
Selasa, 12 May 2020Mengenal Undang-Undang ITE
Minggu, 14 May 2023