Kegiatan Penyemprotan Disinfektan, Senin (18/5/2020) pagi dilakukan oleh tim BPBD dengan wilayah penyemprotan Desa Wonosari Kec. Bonang Kab. Demak menggunakan cairan Disinfektan secara bertahap. Wilayah lain nantinya juga akan mendapat penyemprotan sesuai dengan jadwal yang ada. Hal ini diharapkan bisa membunuh atau meminimalisir penyebaran virus Covid-19.
Macam-Macam Pasal Pencurian Pada KUHP
Jumat, 09 Jun 2023PERLINDUNGAN HUKUM TERHADAP KEKERASAN KEPADA ANAK DI INDONESIA
Rabu, 08 Feb 2023Kode Transaksi Faktur Pajak, Kenali Jenis dan Saat Penggunaannya
Rabu, 28 Sep 2022Ingin Ganti Nama? Begini Prosedur Hukumnya
Selasa, 12 May 2020Mengenal Undang-Undang ITE
Minggu, 14 May 2023