Tim BPBD bekerjasama dengan Kepala Desa, Perangkat Desa, Babinsa dan Babinkamtibmas melakukan sosialisasi dan edukasi penyebaran virus corona di Desa Bunderan, Minggu (17/05/2020).
Kegiatan sosialisasi dan edukasi pencegahan penyebaran virus Covid-19 dilakukan dengan cara menggunakan pengeras suara di tempat keramaian dengan menyampaikan Himbauan Pemerintah agar dapat dipahami masyarakat tentang bahaya virus corona yaitu agar mencuci tangan dengan sabun atau anti septik lainnya sebelum makan, mengurangi interaksi dengan orang yang sedang sakit, tidak berkumpul atau bergerombol, menjaga jarak minimal 1,5 meter, serta melaporkan segera apabila ditemukan gejala-gejala virus virus corona pada posko terdekat.
Tim BPBD juga membagikan pamflet dan masker kepada masyarakat terutama yang tidak menggunakan masker saat keluar rumah. Hal ini dilakukan untuk memberikan penjelasan kepada masyarakat tentang pencegahan dan pemutusan mata rantai penularan covid-19 sehingga masyarakat mematuhi aturan pemerintah dalam penanganan penyebaran covid-19.
Macam-Macam Pasal Pencurian Pada KUHP
Jumat, 09 Jun 2023PERLINDUNGAN HUKUM TERHADAP KEKERASAN KEPADA ANAK DI INDONESIA
Rabu, 08 Feb 2023Kode Transaksi Faktur Pajak, Kenali Jenis dan Saat Penggunaannya
Rabu, 28 Sep 2022Ingin Ganti Nama? Begini Prosedur Hukumnya
Selasa, 12 May 2020Mengenal Undang-Undang ITE
Minggu, 14 May 2023