Dukungan BBKP Surabaya terhadap Pelaksanaan SSm

13-05-2020 - Balai Besar Karantina Pertanian Surabaya — Badan Karantina Pertanian

Dukung Pelaksanaan  SSm, Karantina Surabaya Mengikuti Rakor dengan Kementerian Keuangan

Surabaya (13/5).  Single Submisision(SSm) Pabean Karantina merupakan implementasi instruksi Presiden mengenai pemangkasan layanan birokrasi berupa sinergisitas  Bea Cukai dan karantina dalam mempersingkat proses pemeriksaan barang karantina.
 
Penerapan  SSm tersebut didukung dengan aplikasi single submission melalui INSW n  sehingga pelaku usaha hanya mengajukan permohonan ekspor dan impor melalui satu pintu yaitu INSW. 18 Kementerian dan Lembaga termasuk CIQ (Customs, Imigration and Quarantine) yang saat ini terkait baik untuk larangan pembatasan proses importasi maupun, perijinan ekspor dapat langsung melakukan tindak lanjut berdasarkan permohonan tersebut.

Sebagai langkah awal telah dilakukan workshop SSm oleh Bea Cukai dan Karantina Pertanian Belawan pada 19 Desember 2019 untuk persiapan pelaksanaan pilot project SSm.

Guna mempercepat pelaksanaan SSm di seluruh Indonesia, pada 12 Mei 2020 telah dilaksanakan Rapat Koordinasi (Rakor) Implementasi SSm dan Joint Inspection Pabean Karantina secara daring/vicon oleh Lembaga National Single Window - Kementerian Keuangan.

Sebagai salah satu unsur CIQs, Kepala Karantina Pertanian Surabaya Musyaffak Fauzi turut serta berperan aktif dalam mendukung  kesuksesan implementasi SSm Pabean Karantina dengan mengikuti rapat dimaksud.

Turut hadir Direktur Penjaminan Mutu, Direktur Teknologi Informasi, dan Direktur Teknis Kepabeanan; Kepala BC Type Madya Belawan, Tanjung Perak dan Tanjung Emas - Semarang, Pusat KKIP Barantan, Karantina Pertanian Surabaya, Belawan dan sebagainya.

 

Bagikan berita melalui