Satuan Polisi Lalu Lintas (Satlantas) Polres Gresik, memasang bilik sterilisasi guna menangkal penyebaran virus Covid-19. Bilik sterilisasi berukuran 3×1 meter itu dilengkapi alat semprot disinfektan yang keluar secara otomatis.
Pemohon maupun yang memperpanjang SIM, diwajibkan disterilisasi dulu dan mencuci tangan dengan menggunakan hands sanitizer sebelum masuk ke ruang Satpas Polres Gresik.
Kasatlantas Polres Gresik AKP Erika Purwana Putra menuturkan, bilik sterilisasi ini dibuat karena pelayanan permohonan serta perpanjangan SIM tetap dilayani tapi diperketat sesuai SOP.
“Adanya bilik sterilisasi itu untuk mencegah penyebaran virus Covid-19. Jadi pemohon maupun yang memperpanjang SIM wajib melewati bilik itu, dan harus bersih dari virus,” tuturnya.
Selain memasang bilik sterilisasi, Satpas Polres juga memasang garis pembatas di ruang tunggu serta di depan loket antrean loket. Langkah ini diambil untuk membatasi antara pemohon dengan petugas.
Erika menambahkan, meski pelayanan SIM tetap dibuka. Pihaknya membatasi jam operasional. Bila hari normal yang sebelumnya dibuka mulai pukul 08.00 hingga 15.00 wib. Tapi, ditengah merebaknya virus Covid-19 jam operasional dilayani pukul 08.00 hingga 12.00 wib.
“Jam operasional kami batasi dulu sampai situasi kembali normal,”
Macam-Macam Pasal Pencurian Pada KUHP
Jumat, 09 Jun 2023PERLINDUNGAN HUKUM TERHADAP KEKERASAN KEPADA ANAK DI INDONESIA
Rabu, 08 Feb 2023Kode Transaksi Faktur Pajak, Kenali Jenis dan Saat Penggunaannya
Rabu, 28 Sep 2022Ingin Ganti Nama? Begini Prosedur Hukumnya
Selasa, 12 May 2020Mengenal Undang-Undang ITE
Minggu, 14 May 2023