WAJIB CUCI TANGAN SEBELUM MASUK KANTOR SATPAS POLRESTA PONTIANAK KOTA

17-04-2020 - Unit Pelayanan SIM — Polres Kota Pontianak

Pontianak, Dengan adanya wabah Covid-19 SATPAS Polresta Pontianak Kota tetap memberikan Pelayanan Publik sesuai dengan arahan pimpinan, apabila wilayahnya masih dalam katagori aman tetap melaksanakan pelayanan penerbitan SIM tetapi selalu koordinasi dengan instansi terkait yaitu dinas kesehatan serta menerapkan Standar Operasional Prosedur (SOP) yang berlaku selama wabah Corona demi mencegah penyebaran Covid-19, imbuh Kasat Lantas Polresta Pontianak Kota Kompol Syarifah Salbiah,

Kasat lantas Juga menegaskan Tidak hanya menerapkan cek suhu tubuh dan yang lainnya, SATPAS Polresta Pontianak juga mewajibkan Pemohon SIM untuk mencuci tangan dengan sabun sebelum memasuki kantor SATPAS Polresta Pontianak Kota demi mencegah penyebaran Virus Corona.

Bagikan berita melalui