Upaya Penyederhanaan Laporan Pertanggungjawaban Sekolah

07-07-2018 - KPPN Palembang — DIREKTORAT JENDERAL PERBENDAHARAAN

Palembang - Selasa pagi, 23 Februari 2018, KPPN Palembang melaksanakan kegiatan Survey Simplifikasi  Pertanggungjawaban  SPJ/LPJ Sekolah di lingkup Kerja KPPN Palembang. Kegiatan ini dilatarbelakangi oleh keluhan dari beberapa guru dan kepala sekolah kepada presiden dan menteri keuangan mengenai pelaporan SPJ/LPJ yang cukup merepotkan dan mengganggu tugas utama. Menindaklanjuti keluhan-keluhan tersebut, presiden melalui menteri keuangan melimpahkan tugas untuk melaksanakan survey simplifikasi pada sekolah-sekolah ini ke Kanwil Ditjen Perbendaharaan dan KPPN.

Dalam hal pelaksanaan survey pada lingkup KPPN Palembang, Kepala KPPN Palembang menugaskan 3 orang pegawainya  untuk melakukan survey tersebut ke 10 sekolah, terdiri dari SD, SMP, dan SMA baik negeri maupun swasta yang dipilih melalui sistem sampling. Sekolah-sekolah tersebut diantaranya adalah SDN 45 Palembang, SD Sumsel Jaya, SMPN 6 Palembang, SMAN 15 Palembang, SMA IBA Palembang, serta 5 sekolah lainnya.

Survey yang dilaksanakan ini terbagi menjadi 2, yakni survey yang ditujukan kepada guru khususnya yang berhubungan langsung dengan pembuatan pelaporan SPJ/LPJ tersebut dan survey yang ditujukan kepada kepala sekolah. Isi dari survey ini sendiri meliputi jenis laporan terkait administrasi dan keuangan, banyaknya jumlah laporan, lamanya waktu penyusunan laporan, kejelasan petunjuk penyusunan laporan, serta saran dan rekomendasi terkait penyederhanaan laporan.

Berdasarkan pelaksanaan survey yang telah dilakukan, didapati hasil yang menyatakan bahwa memang benar pelaporan SPJ/LPJ  ini masih membutuhkan simplifikasi karena dirasa cukup memberatkan pihak sekolah.

Tidak jarang penyusunan SPJ/LPJ ini mengganggu kegiatan utama di sekolah yaitu belajar mengajar di kelas karena prosesnya membutuhkan waktu yang cukup lama. Ditambah lagi format laporan yang rumit menyebabkan penyusunan laporan terkadang sulit untuk dipahami, seperti yang disampaikan oleh salah satu guru yang berkaitan langsung dengan penyusunan laporan SPJ/LPJ di SMA 15 Palembang, Elly Nurhasanah, “Masih terdapat komponen-komponen dalam penyusunan laporan administrasi maupun keuangan ini yang kami rasa masih kurang jelas dan belum kami mengerti sepenuhnya”.  

Selain itu keterbatasan SDM yang  mumpuni dalam bidang pelaporan dan akuntansi yang dimiliki oleh sekolah bisa dibilang masih sangat minim sehingga berdampak pada kelancaran penyusunan SPJ/LPJ itu sendiri.

Kedepannya, diharapkan hasil survey yang telah dilaksanakan ini dapat dimanfaatkan dan menjadi bahan pertimbangan bagi pemerintah dalam membuat kebijakan-kebijakan baru yang dibutuhkan untuk menangani keluhan dari pihak guru maupun kepala sekolah terkait dengan simplifikasi pelaporan SPJ/LPJ sekolah ini.

Bagikan berita melalui