Pelaksanaan Evaluasi Penggunaan DBHCHT Se - Jawa TImur

13-03-2020 - Badan Keuangan Dan Aset Daerah Kabupaten Malang — Pemerintah Kab. Malang

Badan Keuangan dan Aset Daerah Kabupaten Malang menghadiri undangan dari Pemerintah Provinsi Jawa Timur terkait pelaksanaan Evaluasi Penggunaan DBHCHT Provinsi, Kabupaten dan Kota se-Jawa Timur yang dilaksanakan pada hari Kamis s/d Jum’at tanggal 12 s/d 13 Maret 2020 di hotel Merapi Merbabu, Jogjakarta dengan narasumber Bapak Toh Joyo dari Direktorat Jenderal Perimbangan Keuangan Kementerian Keuangan Republik Indonesia dan Bapak Jaenuri dari Kanwil Direktorat Jenderal Bea dan Cukai Jatim II.

Acara yang dibuka dan disambut oleh Bapak Dr. Ir. Junadi, S.E. Asisten Perekonomian dan Pembangunan Sekretariat Daerah Provinsi Jawa Timur ini kemudian dilanjut dengan Sosialisasi Peraturan Menteri Keuangan no.7/PMK.07/2020 tentang Penggunaan, Pemantauan dan Evaluasi Dana Bagi Hasil Cukai Hasil Tembakau.

Bagikan berita melalui