BADUNG GELAR SOSIALISASI SABER PUNGLI

13-03-2020 - Inspektorat — Pemerintah Kab. Badung

BADUNG GELAR SOSIALISASI SABER PUNGLI

Wakil Bupati Badung Drs. I Ketut Suiasa, SH didampingi oleh Ketua Unit Pemberantasan Pungutan Liar Provinsi Bali I Wayan Sugiada, Ketua Unit Pemberantasan Punguitan Liar Kabupaten Badung Sindar Sinaga membuka sosialisai Sapu Bersih Pungutan Liar              (saber pungli) UPP Provinsi Bali dan dan UPP Kabupaten Kota se-Bali di Ruang Kertha Gosana Kamis 12 Maret 2020. Kegiatan tersebut dihadiri oleh Perangkat Daerah terkait, Camat, Lurah, Perbekel, Bendesa Adat, Majelis Madya   dan Ketua Pecalang se-Kabupaten Badung. Wakil Bupati Badung menandai pembukaan sosialisasi Saber Pungli dengan pemukulan gong dan saling tukar cenderamata dari Wakil Bupati Badung kepada UPP Provinsi Bali. Dalam kesempatan tersebut Ketua UPP Kabupaten Badung Kompol Sindar Sinaga  yang juga Wakapolres Badung menyampaikan maksud dan tujuan diselenggarakan kegiatan sosialisasi saber pungli ini adalah untuk menyampaikan informasi seluas – luasnya tentang keberadaan Unit Pemberantasan Pungutan Liar, pengertian tentang pungutan liar, regulasi upaya dalam penegakan hukumnya serta memberikan pemahaman tentang pugutan liar kepada seluruh komponen masyarakat sehingga tidak terjadi pungutan liar di Kabupaten Badung. Kegiatan tersebut juga diisi dengan memberikan materi dan sebagai  narasumber UPP Provinsi Bali, Kepala Dinas Pemajuan Masyarakat Adat Provinsi Bali, Petajuh Bendesa Agung Majelis Desa Adat Provinsi Bali, Ketua UPP Provinsi. Sementara itu Wakil Bupati Badung Drs I Ketut  Suiasa, SH menyampaikan bahwa agar seluruh Perangkat Daerah, Bendesa Adat dan Pecalang Desa adat terhindar dari pungutan liar termasuk dengan gratifikasinya. Dan memang kita sadari pungli itu adalah ungkapan atau kata – kata  yang masih sangat bermakna hukum  tetapi spesifiknya dan detailnya itu yang masih perlu disosialisasikan dan menjadi pemahaman nilai-nilai hukumya  dan prinsip hukumnya sejauh mana . Inilah yang penting dipahami oleh semua komponen masyarakat  sehingga kita semua bisa terhindar dari perbuatan melanggar hukum termasuk pungli dan gratifikasi . mudah – mudahan upaya ini tidak henti hentinya kita melakukan sosialisasi pembinaan kepada komponen masyarakat sehingga kita terhindar dari masalah hukum dan tidak melanggar hukum. Wakil  Bupati Badung juga menegaskan   bahawa agar Tim saber pungli di Kabupaten Badung   mengutamakan pencegahan dan pembinaan   bukan penindakan.

Bagikan berita melalui