RAPAT FORUM PERANGKAT DAERAH/LINTAS PERANGKAT DAERAH TAHUN 2020 DAN RENJA PERANGKAT DAERAH TAHUN 2021 DI AULA BAPPEDA PAKPAK BHARAT

12-03-2020 - Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kabupaten Pakpak Bharat — Pemerintah Kab. Pakpak Bharat

Sesuai Undang-Undang No 25 Tahun 2004 tentang Sistem Perencanaan Pembangunan Nasional, kemudian UU No 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah dan Permendagri No 86 Tahun 2017 tentang Cara Perencanaan, Pengendalian dan Evaluasi Pembangunan Daerah, Tata Cara Evaluasi Rancangan Peraturan Daerah tentang Pembangunan Jangka Panjang dan Menengah Daerah.

Kepala Dinas Dukcapil Pakpak Bharat Bapak Petrus Saragih, SE, MM dan Kasi PEP beserta staf mengikuti Rapat Forum PD/Lintas PD tahun 2020 dan Renja Tahun 2021 di Aula Rapat BAPPEDA Pakpak Bharat Rabu (11/03/2020). 

Adapun yang dibahas adalah Rancangan Renja Perangkat Daerah dengan menggunakan Prioritas Program dan kegiatan yang dihasilkan dari musrenbang  di tingkat Kecamatan, sebagai bahan untuk menyempurnakan rancangan renja Perangkat Daerah yang difasilitasi oleh Perangkat Daerah.

Secara khusus, untuk Program Disdukcapil membahas program kegiatan Dinas Dukcapil 2021 yang terintegrasi dengan Organisasi Perangkat Daerah (OPD) lain sehingga pencapaian cakupan kepemilikan dokumen kependudukan seperti perekaman KTP-el, KIA, KK dan cakupan Pencatatan Sipil seperti Akta Lahir, Akta kawin, Akta Kematian dll dapat mencapai target 100 persen.

 

PelayananAdministrasiKependudukan_REH
Upload_by_Pri

Bagikan berita melalui