Wakil Ketua Pengadilan Agama (PA) Tebing Tinggi Nusra Arini, S.H.I., M.H berhasil meraih gelar Doktor, setelah berhasil mempertahankan disertasinya di hadapan Sidang Terbuka Universitas Islam Negeri Sumatera Utara (UIN-SU), Senin (20/02/2023) di Ruang Sidang Pascasarjana UIN-SU. Adapun judul disertasi Beliau “Akibat Hukum Perkawinan yang Pencatatannya Dipalsukan Perspektif Hukum Positif dan Hukum Islam (Analisis Putusan Mahkamah Agung RI Nomor 299K/AG/2015.
Prestasi ini sungguh sangat membanggakan bagi PA Tebing Tinggi, karena pimpinan (Ketua dan Wakil PA Tebing Tinggi) adalah lulusan Doktor/S3. Turut hadir sebagai Penguji dalam sidang ini adalah Ketua Pengadilan Tinggi Agama (PTA) Medan Dr. H. Abd. Hamid Pulungan, S.H., M.H, serta para undangan yaitu Ketua PA Tebing Tinggi Dr. Hj. Devi Oktari, S.H.I., M.H dan rombongan, serta keluarga dari Ibu Nusra Arini.
Ketua sidang diakhir ujian terbuka menyampaikan bahwa Nusra Arini dinyatakan lulus dengan predikat sangat memuaskan dan berhak menyandang gelar Doktor. Keluarga besar PA Tebing Tinggi mengucapkan selamat kepada wakil Ketua PA Tebing Tinggi Ibu Dr. Nusra Arini, S.H.I., M.H, semoga gelar yang diperoleh dapat bermanfaat bagi Beliau serta dapat memajukan PA Tebing Tinggi. (ITPATtd)
Macam-Macam Pasal Pencurian Pada KUHP
Jumat, 09 Jun 2023PERLINDUNGAN HUKUM TERHADAP KEKERASAN KEPADA ANAK DI INDONESIA
Rabu, 08 Feb 2023Kode Transaksi Faktur Pajak, Kenali Jenis dan Saat Penggunaannya
Rabu, 28 Sep 2022Mengenal Undang-Undang ITE
Minggu, 14 May 2023Ingin Ganti Nama? Begini Prosedur Hukumnya
Selasa, 12 May 2020