Kepala KPP Madya Denpasar sasar CPNS dalam pencanangan Zona Integritas menuju Wilayah Bebas dari Korupsi

05-07-2018 - Kantor Pelayanan Pajak Madya Denpasar — Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Pajak Bali
Tepat pada tanggal 24 Maret 2018, KPP Madya Denpasar mendapatkan kesempatan untuk menjadi pemateri dalam Latihan Dasar (dulu dikenal sebagai Diklat Prajabatan) Calon Pegawai Negeri Sipil Golongan II tahun 2018. Sejumlah 80 siswa latihan dasar berkumpul di Aula Kementerian Kesehatan, Kertalangu, Denpasar untuk mengikuti sesi yang diisi langsung oleh Kepala KPP Madya Denpasar, Bapak I Made Artawan. Dalam kesempatan tersebut Kepala KPP Madya Denpasar dan 2 Pemateri yang merupakan perwakilan Account Representative terbaik kantor, berbagi informasi mengenai prestasi kantor selama tahun 2017, program-program berjalan yang berkaitan dengan materi dasar Latihan Dasar yaitu Akuntabilitas, Nasionalisme, Etika Publik, Komitmen Mutu, dan Anti Korupsi (selanjutnya disebut ANEKA), serta rancangan inovasi yang akan direalisasikan kantor sampai dengan setahun kedepan.

Materi ini disampaikan untuk memberikan gambaran kepada para CPNS bahwa dalam dunia kerja, ilmu yang diperoleh selama Latihan Dasar merupakan hal yang harus dipegang teguh selama menjadi Pegawai Negeri Sipil. Dalam kesempatan tersebut, dikenalkan salah satu prestasi KPP Madya Denpasar yang menjadi perhatian khusus adalah terpilih menjadi satu-satunya unit Kantor Pelayanan Pajak di lingkungan Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Pajak Bali dalam program Zona Integritas menuju Wilayah Bebas Korupsi (selanjutnya disebut ZI-WBK). Inti dari program ini adalah menciptakan standar unit pelayanan publik yang bebas dari KKN dan adanya peningkatan kualitas pelayanan publik. Untuk mendapatkan gelar tersebut banyak kriteria yang harus dipenuhi di unit pelayanan publik, dibuktikan dengan dokumen-dokumen tertentu serta realisasi nyata dari program kantor yang sejalan dengan pilar-pilar organisasi di Direktorat Jenderal Pajak. Adapun 3 pilar tersebut adalah, Nilai-nilai Kementerian Keuangan, Kode Etik Pegawai, dan Budaya DJP.

Inti dari materi yang disampaikan bahwa setiap unit pelayanan publik harus memberikan pelayanan sebaik-baiknya diiringi dengan adanya sistem sinergi antara pegawai dan pemangku kepentingan. Jadi dimanapun penempatan CPNS kelak, mewujudkan institusi Pelayanan Publik yang bebas dari KKN dan pelayanan prima merupakan hal yang mutlak. Disela penyampaian materi ada banyak hadiah yang dibagikan untuk memotivasi para peserta agar tetap antusias mengikuti acara, mulai dari kuis dengan pertanyaan seputar pengetahuan umum hingga senam bergembira.

Sebagai penutup, disampaikan materi mengenai Whistleblowing System yang dimiliki oleh Direktorat Jenderal Pajak, langsung oleh Kepala KPP Madya Denpasar. Sistem pengawasan ini bertujuan sebagai pengawasan pegawai yang terindikasi melakukan tindakan KKN,  pelanggaran Kode Etik Pegawai dan/atau Nilai-nilai Kementerian Keuangan. Hal ini disampaikan kepada para CPNS agar dikemudian hari berhati-hati dalam melakukan pekerjaan karena pengawasan sudah berjalan sampai saat ini dan akan berjalan lebih efektif kedepannya.
 
Bagikan berita melalui