Pada hari Kamis 13 Februari 2020 Dinas PMPTSP Prov. Kalsel melalui Seksi Pemantauan dan Pengawasan PM didampingi Dinas PMPTSP Kab.Barito Kuala mengunjungi PT. Tanjung Raya Plywood yang diterima oleh ibu Ningsih dan bapak Tri. Dari keterangan disana diketahui bahwa ada kesalahan persepsi dalam penginputan LKPM di TW 3 2019 sehingga tidak ada nilai realisasi karena itu diberi penjelasan sehingga diperoleh angka realisasi investasinya kurang lebih Rp. 200,5 Milyar dan sudah diinputkan untuk TW 4 2019 dan diusulkan untuk melakukan pelaporan LKPM selanjutnya secara periodik dan tepat waktu. Bahan baku untuk plywood diperoleh dari Kalimantan Tengah, tetapi dikarenakan order sedikit sehingga hasil produksi pun berkurang dari tahun sebelumnya. Untuk dukungan Program Revolusi Hijau perusahaan menanam pohon jenis mahoni dan ketapang di sekitar pabrik sebanyak 20 pohon.
#penanamanmodal #investasi #dpmptsp #kalsel #dpmptspkalsel #pemprovkalsel #kalselbergerak #hsnbergerak #bergerak #kalselmapan #beritaekonomi #infoekonomi #infokalsel #sektorpublik #instakalsel #instabanua #kabarbanua #beritakalsel #instabungas
Macam-Macam Pasal Pencurian Pada KUHP
Jumat, 09 Jun 2023PERLINDUNGAN HUKUM TERHADAP KEKERASAN KEPADA ANAK DI INDONESIA
Rabu, 08 Feb 2023Kode Transaksi Faktur Pajak, Kenali Jenis dan Saat Penggunaannya
Rabu, 28 Sep 2022Ingin Ganti Nama? Begini Prosedur Hukumnya
Selasa, 12 May 2020Mengenal Undang-Undang ITE
Minggu, 14 May 2023