Pembinaan Aparatur Pemerintah Desa

17-02-2020 - DINAS PENANAMAN MODAL DAN PELAYANAN TERPADU SATU PINTU — Pemerintah Kab. Malang

1. Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa Kabupaten Malang Mewakili Bapak Bupati untuk membuka acara Pembinaan Aparatur Pemerintah Desa Kabupaten Malang Tahun 2020. Didalam kegiatan tersebut Disampaia agar setiap Organisasi Perangkat Daerah Kabupaten Malang mendukung / mengakomodir program kegiatan Desa di Musrenbang Kecamatan terusulkan dalam aplikasi E-Musrenbang.

2. Kepala Desa didalam melaksanakan program kegiatan harus nyata dengan persentase kegiatan minimal 5% non fisik. Bila kurang dari 5% usulan non fisik   ( Pelatihan / Bimtek ) maka usulan fisiknya tidak diakomodir.

Bagikan berita melalui